Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
BERKAS perkara kasus penyalahgunaan narkotika Richard Muljadi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/11), setelah berkasnya dinyatakan lengkap. Cucu konglomerat Kartika Muljadi itu akan segera dihadapkan ke meja hijau atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis kokain.
"Setelah berkas dinyatakan lengkap oleh jaksa dan kita sebagai penyidik ada tanggung jawab untuk melimpahkan tersangka dan (barang) bukti. Hari ini kita akan serahkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/11).
Baca juga: Polisi Tahan Cucu Konglomerat Pemakai Kokain di SCBD
Sebelum diserahkan, Richard terlebih dahulu diperiksa oleh dokter dari Biddokkes Polda Metro Jaya dan dinyatakan sehat. Ia juga telah menjalani rehabilitasi di Polda Metro Jaya.
"RM ini sudah kita lakukan assessment, sudah kita lakukan rehabilitasi, ada di PMJ (Polda Metro Jaya) di Rutan ini empat kali dan di RS Bhayangkara," ucapnya.
Sebelumnya, Argo mengatakan pihak Kejaksaan menyatakan berkas perkara tersangka Richard Muljadi lengkap atau P21 pada 6 November 2018.
Polisi menangkap Richard Muljadi saat tengah menghisap narkotika jenis kokain di dalam sebuah toilet perbelanjaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8). Atas perbuatannya, Richard dijerat dengan Pasal 112 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved