Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

6 RUU Diusulkan Masuk dalam Prioritas Prolegnas 2019

Anggi Tondi Martaon
13/11/2018 16:00
6 RUU Diusulkan Masuk dalam Prioritas Prolegnas 2019
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono(DPD)

DPD mengusulkan enam RUU masuk ke dalam Program Legislasi Nasional prioritas (Prolegnas) 2019 yaitu RUU tentang Pengelolaan Kawasan Daerah Perbatasan, RUU tentang Kegeologian, RUU tentang Perlindungan Varietas Tanaman, RUU tentang Bahasa Daerah, RUU tentang Pengurusan Piutang Negara dan Piutang Daerah, serta RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Keputusan itu disampaikan pada Sidang Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2018-2019, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/11).

“Saya sampaikan masa sidang tahun 2018-2019 ini sangat singkat, tetapi semua alat kelengkapan harus mampu menyelesaikan semua agenda yang ada sesuai dengan tugas dan kewenangan. Terutama dalam bidang legislasi," kata Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, setiap alat kelengkapan dewan menyampaikan tugas prioritas yang akan dilakukan pada masa sidang kali ini. Komite I akan melakukan pembahasan bersama DPR dan pemerintah terkait RUU tentang Daerah Kepulauan dan RUU tentang Masyarakat Hukum Adat.

Sementara, Komite II akan melakukan pembahasan Pandangan dan Pendapat DPD RI terhadap RUU BUMN dan melakukan Pengawasan atas Undang-undang Penerbangan; Komite III akan melakukan inventarisasi materi RUU Perubahan UU Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia dan tentang Kepemudaan. 

Komite IV akan melanjutkan penyusunan pandangan dan pendapat terhadap RUU dari DPR/pemerintah terkait RUU tentang Konsultan Pajak, dan review terhadap APBN 2019.

Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) John Pieris menyatakan, pihaknya akan fokus mengerjakan enam RUU Prolegnas Prioritas 2019. (Metrotvnewscom/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anwar Surachman
Berita Lainnya