Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menuturkan sebgaian KPU Kabupaten/kota saat ini sudah menetapkan pleno terkait Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP). Nantinya hasil tersebut akan direkap berjenjang ke KPU Provinsi yang nantinya akan diterima oleh KPU Pusat.
Sementara untuk agenda pleno penetapan DPTHP secara nasional akan dilakasana pada Jumat (16/11) mendatang. Namun dirinya masih belum dapat menerangkan sudah berapa banyak presentase penetapan yang telah dilakukan.
"Teman-teman KPU kabupaten/kota sudah mulai ada yang menetapkan DPT hasil perbaikan. Insyallah nanti ditetapkan pada 16 November pleno terbuka rekapitulasi data pemilih hasil perbaikan," ujarnya saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Senin (12/11).
Hasyim juga menuturkan proses pendataan pemilih diluar negeri juga tengah disiapkan lewat Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang juga telah menetapkan DPTHP luar negeri. Ia mengatakan pihaknya melalui beberapa komisioner pun tengah melakukan pengawasan proses penetapan tersebut.
"Pemilih di luar negeri juga sama. Di antaranya beberapa komisioner di luar negeri sedang memonitor itu dan hasil perbaikan DPTLN di beberapa kantor perwakilan di luar negeri sudah mulai ditetapkan oleh PPLN," ungkapnya.
KPU sebelumnya telah menggelar penetapan DPTHP tahap 1 pada 16 September 2018. Namun KPU, Bawaslu dan partai politik bersepakat penetapan DPTHP tersebut disempurnakan dalam waktu 60 hari. Perpanjangan ini dilakukan agar dapat kembali menyisir masih adanya temuan DPT ganda.
Dalam peleno DPTHP tahap 1 yang diputuskan oleh KPU, terdapat sebanyak 187.109.973 yang tercatat sebagai pemilih secara keseluruhan gabungan dari daftar oemilih dalam negeri dan luar negeri. Angka itu sedikit berkurang dari DPT yang diumumkan oleh KPU pada 5 September sebelumnya yakni sebanyak 187.781.884. (OL-4)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved