Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Kemendagri Harus Bijaksana soal Sengketa Empat Pulau

Anggi Tondi Martaon
12/11/2018 14:41
Kemendagri Harus Bijaksana soal Sengketa Empat Pulau
Anggota Komite II DPD RI Sudirman(Dok.DPD)

KEMENTERIAN Dalam Negeri diminta bijaksana dalam menangani sengketa empat pulau antara Kabupaten Aceh Singkil dengan Sumatera Utara.

"Saya telah berkomunikasi dengan Wakil Bupati Aceh Singkil yang mengakui klaim tersebut mencuat dalam rapat masalah tapal batas di Kemendagri yang dihadirinya. Hal ini sangat kita sesalkan. Apalagi, jika pihak Kemendagri malah memberi lampu hijau. Karena akan merugikan Aceh dan menyulut potensi konflik tapal batas wilayah", kata anggota Komite II DPD RI Sudirman dalam keterangan tertulis, Jumat, (9/11).

Empat daratan yang menjadi sengketa yaitu Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar dan Pulau Mangkir Kecil. Wilayah tersebut diklaim masuk ke dalam wilayah Tapanuli Tengah.

Sudirman meminta Kemendagri tidak asal menyetujui klaim sepihak tersebut. Dia menyesali permasalahan yang mencuat dalam pembahasan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP-3-K) Provinsi Sumatera Utara.

Senator asal Aceh itu menyebutkan, permasalahan sengketa emapt pulau itu juga sudah pernah dibahasnya bersama Nur Marpaung, Wakil Gubernur Sumut sebelumnya. Nur menyatakan bahwa Pemprov Sumut telah merevisi batas wilayahnya.

Namun, upaya klaim wilayah ini terus berjalan. Bahkan, Sumut disebut telah memasukkan empat pulau di Aceh Singkil kedalam wilayahnya sejak 2009 lalu. (Metrotvnewscom/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anwar Surachman
Berita Lainnya