Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR Hukum Yusril Ihza Mahendra membeberkan proses kesepakatan bergabung ke kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pemilihan Umum Presiden 2019. Minggu lalu, ia bertemu Ketua Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN-KIK) Erick Thohir di Hotel Mulia, Jakarta.
"Pak Erick menanyakan kepastian apakah saya bersedia menjadi lawyer-nya Pak Jokowi-Pak Kiyai Ma’ruf Amin dalam kedudukan beliau sebagai paslon capres-cawapres," kata Yusril melalui keterangan tertulis, Senin (5/11).
Posisinya saat itu memberi jawaban atas tawaran Erick. Yusril tak merinci kapan awal pendekatan dilakukan TKN-KIK. Namun yang pasti, dirinya telah memikirkan matang-matang tawaran itu.
"Akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyer-nya kedua beliau itu," imbuh Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu.
Erick, kata Yusril, membeberkan syarat untuk menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf. Salah satunya adalah posisi Yusril sebagai pengacara prodeo, alias tidak dibayar.
Yusril tak keberatan dengan syarat tersebut. Pasalnya, kata dia, di 2014 ia pernah menyanggupi permintaan capres Prabowo Subianto menjadi ahli dalam gugatan Pemilu di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Itu saya lakukan, gratis juga, tanpa bayaran apa pun dari Pak Prabowo," sebutnya.
Motivasinya sederhana, Yusril ingin menyumbangkan keadilan dalam Pilpres 2019. Dengan begitu, pemilu berjalan adil dan jujur.
"(Supaya) semua pihak menaati aturan-aturna hukum yang berlaku," tekan dia. (Medcom/OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved