Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Pemerintah Batalkan Penaikan Cukai Rokok

Rudy Polycarpus
02/11/2018 19:15
Pemerintah Batalkan Penaikan Cukai Rokok
(ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

PEMERINTAH memutuskan tidak menaikkan pajak cukai rokok pada 2019. Kebijakan itu diputuskan dalam rapat kabinet yang digelar Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/11).

"Mendengar seluruh evaluasi dan masukan dari Sidang Kabinet maka kami memutuskan bahwa tidak akan ada perubahan atau kenaikan cukai pada 2019. Kita akan menggunakan tingkat cukai yang ada sampai dengan 2018 ini," ujarnya.

Awalnya pemerintah berencana menaikkan cukai rokok 2019. Paling cepat, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dikeluarkan pada Oktober 2018.

Rencana itu dilakukan guna menambal keuangan BPJS Kesehatan yang kritis akibat defisit yang terus berjalan dari tahun ke tahun.

Terpisah, juru bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Misbakhun menilai keputusan tersebut membuktikan keberpihakan pemerintah kepada petani tembakau.

"Ini menunjukkan sikap Presiden Jokowi yang aspiratif dan keberpihakan terhadap para petani tembakau dan para buruh industri hasil tembakau," tandasnya. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya