Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
SEJUMLAH daerah di Indonesia rawan bencana alam sehingga perlu dipikirkan tentang asuransi bencana alam sebagai salah satu solusi penanganan bencana.
Ini mengemuka dalam diskusi "Strategi dan Solusi Penanganan Dampak Bencana Melalui Asuransi Bencana Alam" yang diadakan oleh Sekretariat Jenderal DPD RI beberapa waktu lalu.
Dibuka oleh anggota DPD RI Parlindungan Purba, diskusi itu diikuti oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Metereologi dan Geofisika, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia, PT Reasuransi MAIPARK, akademisi asuransi bencana alam Cornelius Simanjuntak, serta beberapa praktisi asuransi dan kebencanaan lainnya.
Wacana serupa juga sempat dikemukakan oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada pertemuan tahunan IMF-Bank Dunia 2018 di Bali. Mereka menilai, perlu adanya sistem untuk mengasuransikan aset-aset negara yang rusak akibat terdampak bencana alam.
Diskusi tersebut menghasilkan point penting yaitu kesepakatan untuk mewujudkan adanya skema asuransi bencana alam.
DPD RI juga memberi apresiasi kepada Kementerian Keuangan yang akan mengasuransikan asetnya berupa gedung senilai Rp22 miliar. Alokasi anggaran tersebut sudah masuk dalam rencana APBN 2019. Diharapkan, upaya serupa dilakukan lembaga pemerintahan lainnya.
Selain aset negara, DPD juga berharap asuransi bencana alam diterapkan di perumahan masyarakat miskin yang terkena dampak.
Seluruh pihak terkait yaitu BNPB, BMKG, BKF, OJK lalu diharapkan agar dapat bersinergi dan menentukan skema asuransi yang terbaik sehingga semua pihak peduli terhadap bencana alam serta risiko yang ditimbulkan.
Terakhir, DPD berharap pemerintah membuat regulasi jangka pendek tentang asuransi bencana alam. Untuk jangka panjang, DPD akan menginisiasi Rancangan Undang-Undang tentang Asuransi Bencana Alam. (Metrotvnewscom/X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved