Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Timses Jokowi: Dana Kelurahan bukan Pencitraan

Akmal Fauzi
20/10/2018 21:00
Timses Jokowi: Dana Kelurahan bukan Pencitraan
(ROMMY PUJIANTO)

WAKIL Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arsul Sani merasa heran dengan tim Prabowo-Sandiaga yang menilai Dana Kelurahan yang akan dicairkan pada 2019 adalah pencitraan.

Menurutnya, dalam perencanaan kebijakan yang mulai dicairkan tahun depan itu telah disepakati oleh semua parlemen, termasuk dari pihak yang mengkritik. Harusnya, kata Arsul, jika ada pihak merasa tidak setuju baiknya diselesaikan dalam pembahasan RAPBN di rapat DPR.

"Ini yang sering terjadi, dalam pembahasan RAPBN fraksi-fraksi yang partainya dliuar koalisi Indonesia Kerja itu tidak mengatakan menentang, setuju-setuju saja, tidak menyoroti, tidak bilang enggak," kata Arsul di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Sabtu (20/10).

Pun demikian, ia menilai hal itu wajar jika ada pihak di luar koalisi Jokowi mengkritik kebijakan itu. Menurutnya, hal itu sering terjadi di mana partai politik di luar koalisi menyatakan setuju ketika dalam forum pembahasan dan di luar forum mengatakan bahwa ini pencitraan

"Harusnya di dalam pembahasan RAPBN itu dong sikap politik itu dinyatakan, yang sering kali kan seperti itu," kata Sekjen Partai Persatuan Pembangunan itu.

Ia kemudian membandingkan kebijakan dana kelurahan dengan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menurutnya, kebijakan ini bersifat sebagai penunjang kepada pemerintahan tingkat kelurahan serta transparansinya jelas. Ini berbeda dengan masa SBY yang dituding transparansinya tidak terlihat.

"Saya terpaksa harus bandingkan ini dengan pemerintahan setahun sebelumnya, yang dilakukan Pak Jokowi terkait dengan pemerintahan dan itu bukan sesuatu yang langsung berbentuk tunai dan transparansinya tidak keliatan," kata Arsul.

Wasekjen PAN Saleh Daulay Partaonan sebelumnya menilai program itu wajar-wajar saja. Namun PAN mempertanyakan mengapa kebijakan itu baru dikeluarkan sekarang di saat momen Pilpres 2019. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya