Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Dorong Investasi dengan Batalkan Banyak Aturan

(Ths/P-1)
19/10/2018 10:10
Dorong Investasi dengan Batalkan Banyak Aturan
(MI/RAMDANI)

KEMENDAGRI mendorong iklim investasi yang lebih baik melalui pembatalan 3.143 aturan yang menghambat investasi. Upaya lainnya dengan meningkatkan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di 546 daerah. Di kecamatan juga dilakukan pelayanan administrasi terpadu kecamatan (Paten) di lebih 310 kabupaten/kota.

Selain itu, Kemendagri telah menerbitkan surat Menteri Dalam Negeri kepada gubernur Nomor 503/4032/SJ dan kepada bupati/wali kota di seluruh Indonesia dengan nomor 503/4033/SJ tertanggal 28 Juni 2018 perihal kesiapan PTSP daerah dalam menghadapi implementasi Online Single Submission (OSS).

Untuk mendorong pemerintah daerah mengambil langkah cepat dalam menghadapi implementasi OSS melalui penyederhanaan jenis pelayanan perizinan dan nonperizinan dibentuk satgas percepatan pelaksanaan berusaha di tingkat provinsi.

"Selain itu, dengan terbitnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan komitmen pemerintahan Kabinet Kerja yang tertuang pada butir ketiga Nawa Cita diharapkan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo.

Upaya peningkatan tata kelola, formulasi distribusi, dan pelayanan penerima dana desa dalam kurun waktu empat tahun penyelenggaraan negara di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di dalamnya terdapat kebijakan afirmatif kepada desa dalam bentuk dana desa yang bersumber dari APBN.

Menurut Tjahjo, sejak 2015 sampai 2018, tersalurkan dana melalui APBN kepada desa sebesar Rp187,6 triliun. Perinciannya, pada 2015 dari alokasi Rp20,7 triliun terealisasi Rp18,73 triliun (90,22%), pada 2016 dari alokasi Rp46,9 triliun terealisasi Rp46,6 triliun (99,1%), dan di 2017 dari alokasi Rp60 triliun terealisasi Rp59,8 triliun (96,69%).

Per september 2018, dari alokasi dana desa sebesar Rp60 triliun telah disalurkan dari RKUN ke RKUD sebesar Rp36,26 triliun (60,4%). Adapun penyaluran dari RKUD ke RKDes sebesar Rp29,29 triliun (80,78%).

Beberapa hal telah dilakukan dalam upaya meningkatkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, seperti diterapkannya sistem keuangan desa berbasis aplikasi di 64.744 desa, yang bekerja sama dengan BPKP untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa dengan mengedepankan prinsip pengelolaan keuangan desa yang tertib, akuntabel, dan partisipatif.

Reformasi birokrasi

Sesuai dengan visi, Kemendagri sebagai poros pemerintahan harus tegak lurus dari pusat hingga ke daerah. Begitu pula dengan pelaksanaan reformasi birokrasi. "Percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kemendagri sejalan dengan Nawa Cita pemerintahan Jokowi-JK, terutama terkait dengan Nawa Cita Ke-2, yaitu membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan tepercaya," imbuh Tjahjo.

Saat ini fokus pemerintah pada deregulasi peraturan perundang-undangan yang menghambat investasi serta tidak efektif dan tidak efisien, meningkatkan implementasi reformasi birokrasi pemda, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan meningkatkan peran Binwas Pemda.

Kemendagri menindaklanjuti penataan deregulasi yang menghambat investasi.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pada tahap pertama Kemendagri menghapus 50 Permendagri yang berpotensi menghambat investasi, menghambat pelayanan publik, tumpang-tindih, serta tidak efektif dan efisien melalui Permendagri Nomor 6 Tahun 2018.

Pada tahap kedua dihapus 50 Permendagri melalui Permendagri Nomor 34 Tahun 2018 dan di tahap ketiga 50 Permendagri melalui Permendagri 51 Tahun 2018 tentang Pemerintahan Desa. Totalnya, 150 Permendagri sudah dihapus pada 2018 dan tercatat sejak 2015 sudah sebanyak 265 Permendagri telah dihapus.

Dari hasil pelaksanaan reformasi birokrasi, Kemendagri meraih opini WTP (wajar tanpa pengecualian) dari BPK RI atas laporan keuangan Kemendagri pada 2015 sampai 2017.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya