Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Jaksa Agung: Hukuman Mati Gembong Narkoba Harus Dilaksanakan

Golda Eksa
06/10/2018 17:15
Jaksa Agung: Hukuman Mati Gembong Narkoba Harus Dilaksanakan
(ANTARA)

KASUS penyalahgunaan narkotika merupakan kejahatan serius yang terbukti telah merenggut banyak korban jiwa. Penanganan kasus melalui penegakkan hukum harus dilakukan tanpa kompromi, yakni mengesekusi mati para gembong narkoba.

Demikian dikatakan Jaksa Agung HM Prasetyo melalui keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia dari Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Sabtu (6/10). 

Prasetyo mengemukakan itu saat menggelar pertemuan bilateral dengan Kepala Kejaksaan Saint Petersburg Litvinenko Sergey Ivanovich, di Rusia.

"Rasanya kita semua sepakat menetapkan darurat narkoba, mengingat betapa begitu berbahayanya kejahatan narkoba yang tidak hanya memakan korban jiwa, tapi juga dapat membunuh keberlangsungan generasi penerus harapan bangsa," ujarnya.

Ia menilai semua publik pasti sependapat dan prihatin terhadap kasus penyalahgunaan narkoba. Hukum pun wajib ditegakkan dengan tegas dan keras, meski realitasnya ada hambatan dari beberapa pihak yang justru menentang pelaksanaan hukuman mati tersebut.

Prasetyo menilai kerja sama instansi tersebut sangat diperlukan, termasuk koordinasi yang saling menguntungkan, adil, dan berimbang, serta membuka kemungkinan pertukaran jaksa maupun praktik terbaik penegakan hukum antara kedua negara.

Penguatan kerja sama itu, imbuh Prasetyo, sangat dimungkinkan. Maklum, doktrin di Indonesia dan juga di berbagai negara sama-sama menyebutkan bahwa jaksa adalah satu dan tidak terpisahkan. Kerja sama tersebut bakal memudahkan kedua pihak untuk memberantas kejahatan narkotika, serta terorisme, ekstrimisme, korupsi, money laundering, dan berbagai kejahatan transnasional lainnya.

Ivanovich menambahkan, luasnya tugas dan wewenang kejaksaan sedianya tidak hanya untuk memastikan agar ditaatinya hukum dan perundangan-undangan. Hal yang tidak kalah pentingya ialah mampu melindungi masyarakat dari kejahatan.

Dengan demikian, imbuh dia, semuanya bisa berjalan secara teratur dan warga masyarakat merasa aman ketika melakukan transaksi ekonomi maupun berbagai aktivitas lainnya. Apalagi kondisi geografis Saint Petersburg sebagai pintu gerbang masuknya barang-barang, terutama dari negara-negara Eropa Timur. Maka, kerja sama hukum antara Kejaksaan RI dan Kejaksaan Saint Petersburg memiliki arti penting dan strategis.

"Saya meyakini kunjungan Jaksa Agung Prasetyo dapat memastikan terciptanya keamanan dan ketenteraman bagi masyarakat," kata Ivanovich. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya