Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Saksi Kasus Ratna Sarumpaet Mulai Diperiksa

Dian Ihsan Siregar
04/10/2018 13:20
Saksi Kasus Ratna Sarumpaet Mulai Diperiksa
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono(ANTARA/Reno Esnir)

POLDA Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan kasus informasi bohong soal penganiayaan Ratna Sarumpaet. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut penyidik memanggil pihak Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika.

"Hari ini ada saksi yang dijadwalkan dimintai keterangan. Dokter dan perawat Bina Estetika di Direktorat Kriminal Umum," kata Argo di kawasan Melawai, Jakarta Selatan, Kamis (4/10).

Argo tak menyebut pasti jadwal pemeriksaan saksi. Argo juga belum mendapat laporan apakah pemeriksaan yang dijadwalkan siang ini sudah selesai atau apakah saksi sudah datang atau belum.

Argo mengungkap sudah ada empat laporan terkait kasus Ratna Sarumpat. Aparat masih menyelidiki kasus tersebut melalui pemanggilan semua pihak terkait.

Penyidik juga mengagendakan pemanggilan pelapor. Sayangnya, Argo tidak menyebut siapa yang melaporkan kasus tersebut.

"Nanti saksi pelapor dulu, cari barang bukti, baru kita memeriksa ke saksi ahli. Nanti kita klarifikasi ke terlapor," ucap Argo.

Beberapa pihak melaporkan penyebar informasi bohong soal penganiayaan Ratna yang disebut terjadi di Bandung, Jawa Barat, 21 September lalu. Nama Fadli Zon dan Dahnil Anzar Simanjuntak muncul sebagai terlapor. Keduanya memang kencang menyuarakan penganiaayaan Ratna.

Belakangan, Ratna mengakui kabar itu tidak benar. Pada 21 September 2018, Ratna berada di RSK Bina Estetika. Ratna mengaku menjalani sedot lemak.

Ratna pun segera diperiksa polisi. Penyidik menunggu kondisi Ratna membaik sebelum dimintai keterangan sebagai saksi. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya