Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Sudah 4 Orang Penyebar Hoaks Ditangkap Terkait Gempa Sulteng

Ferdian Ananda Majni
03/10/2018 22:05
Sudah 4 Orang Penyebar Hoaks Ditangkap Terkait Gempa Sulteng
(Thinkstock)

KEPALA Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan Direktorat Siber Bareskrim Polri telah menemukan 14 akun dan menangkap 4 orang yang diduga menyebar berita atau informasi bohong (hoaks) terkait gempa Sulteng.

"Kita lakukan pengamanan paksa kepada empat orang yang pertama EW ditangkap di kabupaten Lombok Timur NTB, 28 September, kemudian JA di Batam tanggal 30 September, UUF ditangkap di Sidoarjo tanggal 2 Oktober dan satu lagi BK ditangkap 2 Oktober di Manado," kata Setyo di Jakarta, Rabu (3/10).

Dia menjelaskan, sejauh ini pihaknya masih melakukan penyidikan terkait motif penyebaran hoaks tersebut.

"Yang jelas mereka menyebarluaskan berita bohong sehingga menyebabkan masyarakat takut, menyebabkan masyarakat gelisah dan merugikan sampai membatalkan pesawat serta macam-macam secara ekonomi. Kalau motifnya nanti penyidik yang dalami," terangnya.

Ia menghimbau kepada masyarakat agar masyarakat tetap tenang dan waspada, begitu juga penyataan BMKG dan BNPB bahwa tidak ada yang bisa memprediksi waktu terjadinya gempa. Oleh karena itu, jika menemukan berita atau pesan hoaks agar segera mungkin melakukan verifikasi atau menghapus dengan tidak menyebarnya.

"Yang pasti soal gempa sudah dinyatakan oleh rekan-rekan dari BMKG dan BNPB tidak ada satu ahli pun yg bisa memprediksi kapan akan terjadi. Sehingga masyarakat saya minta untuk tidak perlu was-was, takut dan gelisah dengan berita yang beredar. Kalau ada berita yang begitu sudah hapus saja yang beredar tidak usah disebarluaskan lagi," pungkasnya. (X-10)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya