Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

TKN Laporkan Akun Facebook yang Hina Jokowi

Arga Sumantri
02/10/2018 13:30
TKN Laporkan Akun Facebook yang Hina Jokowi
(Ilustrasi/medcom.id)

TIM Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin melaporkan akun Facebook atas nama Azmiey Ariezha ke Bareskrim Polri. Pelaporan terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial terhadap simbol negara.

"Atas dugaan melakukan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik terhadap Presiden Jokowi yang juga menjadi calon presiden," kata Direktur Bidang Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan, melalui keterangan tertulis, Selasa (2/10).

Laporan disampaikan pada Senin (1/10). Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/1221/X/2018/Bareskrim.

Ade menjelaskan pemilik akun membuat gambar bentuk tubuh sejenis binatang menakutkan dengan wajah Jokowi. Gambar itu lalu diunggah dan tersebar di media sosial.

"Pemilik akun tersebut membuat konten dengan narasi berita yang berjudul 'masa orang seperti ini pantas sebagai presiden'," ucap dia.

Ade menilai tindakan itu merugikan Jokowi secara pribadi. Pemilik akun juga telah melecehkan Jokowi dalam kapasitasnya sebagai Presiden.

Akun itu diduga melanggar Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pelaku terancam hukuman empat tahun penjara.

"Direktorat Hukum & Advokasi TKN Jokowi-KH Ma'ruf Amin meminta kepada pihak kepolisian untuk segera bertindak cepat memproses secara hukum terhadap pemilik akun Facebook tersebut," tegas dia. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya