Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
DIREKTUR Utama PT PLN Sofyan Basir mengaku pernah melakukan pertemuan dengan pemegang saham Blackgold Natural Limited Johannes Budisutrisno Kotjo. Pertemuan itu juga dihadiri Nicke Widyawati, mantan Direktur Pengadaan Strategis I PLN yang kini menjabat Direktur Utama PT Pertamina.
Demikian penjelasan Sofyan seusai menjalani pemeriksaan selama 5 jam di Gedung Komisi Pemerintahan Korupsi, Jakarta, Jumat (28/9).
Sofyan sejauh ini masih berstatus saksi meski banyak pihak yang memprediksi dia bakal menyandang status tersangka.
"Kalau pembicaraan itu (pertemuan) hanya membicarakan teknis, enggak ada yang serius. Kan, kebetulan Pak Kotjo pengusaha," ujar Sofyan sembari melempar senyum kepada awak media.
Ia menepis anggapan bahwa pertemuan yang berlangsung di hotel, itu untuk membicarakan pembagian fee terkait proyek PLTU tersebut. Materi pertemuan pun diakuinya menyoal tingkat suku bunga proyek, seperti yang sudah disampaikan ke penyidik.
Dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan 3 tersangka, yaitu mantan Menteri Sosial Idrus Marham, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, dan Johannes Kotjo.
Kasus itu bermula dari operasi penangkapan yang dilakukan di kediaman Idrus, di Jakarta, Jumat (13/7). Eni diduga telah menerima suap sebesar Rp500 juta dari Johannes terkait proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt. Uang itu diduga komitmen fee 2,5% dari nilai proyek yang akan diberikan Johannes kepada Eni terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Pun fulus Rp500 juta itu bukan suap yang pertama kali diterima Eni dari Johannes. KPK menduga itu merupakan pemberian keempat dari Johannes. Eni sebelumnya telah menerima Rp2 miliar pada Desember 2017, Rp2 miliar (Maret 2018) dan Rp300 juta (8 Juni 2018). Total uang suap yang diterima Eni dari proyek ini mencapai Rp4,8 miliar.
KPK menduga Eni berperan sebagai pihak yang memuluskan jalan perusahaan Blackgold Natural Resources Limited untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Proyek tersebut dikerjakan PT Pembangkitan Jawa-Bali dan PT PLN Batubara dengan mitra kerja konsorsium BlackGold dan China Huadian Engineering Co Ltd (CHEC). (X-10)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved