Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Kemendagri Perlu Evaluasi Penggunaan Dana Otsus

Anggi Tondi Martaon
27/9/2018 12:43
Kemendagri Perlu Evaluasi Penggunaan Dana Otsus
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI, Sumarsono(MTVN/Nur Azizah )

PERAN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mengevaluasi dana otonomi khusus (Otsus) cukup penting. Pasalnya, kementerian tersebut dapat mereview kebijakan otsus, memfasilitasi penyusunan regulasi kekhususan, asistensi pelaksanaan otsus, hingga memonitoring dan melakukan evaluasi.

“Pemerintah memberikan ruang seluas-luasnya kepada daerah otsus untuk melaksanakan sesuai dengan nilai-nilai muatan local. Keleluasaan ruang gerak yang diberikan pemerintah inilah yang belum mampu direspon oleh kemampuan daerah,” kata Dirjen otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono dalam keterangan tertulis, Rabu 26 September 2018.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite I DPD RI Jacob Esau Komigi menilai dana otsus provinsi Papua, Papua Barat dan Aceh yang akan segera berakhir harus segera dievaluasi. Apalagi banyak keluhan dari kepala daerah perihal distribusi anggaran otsus dari provinsi ke kabupaten/kota.

“Disamping itu perlu adanya perpanjangan berlakunya otsus, selain itu juga fungsi pengawasan dari Kemenkeu, BPK, BPKP terhadap dana otsus, dan tidak kalah penting master plan sistem penyaluran dan penyerapan dana otsus," katanya.

Di sisi lain, Ketua Komite I Benny Ramdhani mengusulkan agar payung hukum Otsus dibentuk setingkat Undang-undang (UU). “Dari rekomendasi temuan Komite I mengenai implementasi Otsus tersebut harus didorong oleh Komite I menjadi suatu undang-undang otsus ataukah cukup dengan peraturan perundangan yang di bawahnya,” ucap Benny.

Selain itu, Mantan Rektor Universitas Cendrawasih Papua dan mantan Menteri Lingkungan Hidup Bathalasar Kambuaya menilai aparatur dan peyelenggara pemerintahan di daerah Otsu perlu didatangkan dari daerah lain selama kompetensi dan kapasitas warga setempat tidak mumpuni.

“Saya melihat penempatan pejabat di pemerintahan daerah tidak memperhatikan aturan bahkan kompetensi, itu tidak berjalan baik dan nepotisme masih sangat tinggi, ini yang harus diperbaiki. Mengelola pemerintahan disamping harus punya skill tapi leadership yg bagus," ungkap dia.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya