Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Sekjen Partai Perindo Muhammad Sofyan menerangkan pihaknya baru menyetorkan dana sejumlah Rp1 juta ke rekening partai. Meski begitu ia menyatakan kelak dana kampanye lainnya akan dimasukkan ke rekening trersebut untuk keperluan kampanye.
"Ya memang tidak ada kewajiban mengisi berapa dananya, sehingga dana awal hanya kita isi Rp1 juta di rekening partai, karena ini kan rekening khusus dana kampanye, Rekeningnya baru dibuka tanggal 10 September kemarin. Memang aktivitasnya belum ada," terang Sofyan di gedung KPU Jakarta, Minggu (23/9).
Sofyan menolak menjelaskan berapa besar perkiraan dana kampanye yang memang dibutuhkan karena menurutnya hal tersebut ada pada domain pimpinan. Tetapi ia menyadari pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran kampanye sebagaimana peraturan perundangan.
"Transparansi itu penting karena tidak mungkin kan aktivitas kampamye begitu banyak, lalu kemudian laporan keuangan cuma segitu, itu kan harus linier dan harus sama," tutur Sofyan.
Dirinya menjelaskan dana kampanye lainnya akan di setorkan ke rekening partai dalam beberapa hari ke depan, sesuai dengan aktivitas kampanye. Menurutnya setorannya memang akan dilakukan sembali berjalan dengan kampanye dengan tetap dicatat berapa pun uang maupun baangnya.
Untuk barang barang sumbangan pun nantinya akan dilaporkan pada laporan penerimaan sumbangan. Setiap sumbangan harus dicatat siapa yang memberikan, asal sumbangan dan menyertakan surat keterangan diatas materai.
"Karena ini tidak main main. Semua sebab pelaksana kampanye itu baik itu yang caleg maupun parpol maupun yang penyumnang dimintain NPWP, sehingga bisa di-tracking apakah benar orang itu punya kesangupan untuk menyumbang," tegas Sofyan.
Saat ditanyakan apakah nantinya iklan di media MNC group akan juga ikut dicatat, Sofyan membenarkan hal tersebut. Nantinya setiap iklan akan tetap dibayar meski ke MNC Group, sebab perusahaan tersebut merupakan perusahaan publik.
Oleh sebab itu ada kewajiban memberikan informasi dan pertanggung jawaban dengan pemilik saham, sehingga tidak secara otomatis karena milik ketua umum dapat dipergunakan tanpa biaya.
Ia menekankan, iklan jinggle dari Mars Perindo juga termasuk akan dibayarkan. Selain itu iklan dengan menggunakan media pun menurutnya tidak dapat dilakukan sekarang karena baru dapat dilakukan per bulan Maret.
"Sedangkan yang selama ini dilakukan itu bukan atas nama partai tetapi atas nama MNC Group sehingga tidak ada kaitannya dengan partai," pungkas Sofyan. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved