Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2019 besok, 20 September 2018. Pasangan capres-cawapres ditetapkan melalui rapat pleno.
Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan saat penetapan pasangan bakal capres-cawapres tidak perlu datang ke KPU.
"Kalau penetapan biasanya tidak perlu hadir. Cukup perwakilan dari partai politik saja," kata Viryan di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/9).
Viryan mengatakan setelah pasangan capres dan cawapres ditetapkan, KPU akan langsung melakukan pengundian nomor urut satu hari setelahnya, yaitu pada Jumat, 21 September 2018.
Pada pengundian nomor urut, pasangan capres dan cawapres diharapkan hadir langsung ke KPU. KPU juga akan bertemu dengan pihak parpol terlebih dahulu untuk membicarakan teknis pengundian nomor urut.
"Ya, nanti ketemu dulu dengan perwakilan parpol, teknisnya bagaimana, kurang lebih sama seperti kemarin (pengundian nomor urut parpol)," tukasnya.
Sejauh ini sudah ada dua pasangan bakal capres dan cawapres yang resmi mendaftar ke KPU. Bakal calon petahana Joko Widodo berpasangan dengan KH Ma'ruf Amin diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, PKB, PPP, dan Partai Hanura. Pasangan ini juga didukung tiga partai baru, yaitu PSI, Perindo, dan PKPI.
Jokowi ditantang Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Sandiaga Uno. Mereka diusung Partai Gerindra, PAN, PKS, dan Partai Demokrat. Pasangan ini juga didukung partai baru besutan Tommy Soeharto, Partai Berkarya. (Medcom/OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved