Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEKJEN Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengatakan jangan memberi ruang ke para bakal calon anggota legislatif (caleg) mantan terpidana kasus korupsi, meskipun Mahkamah Agung (MA) memutuskan mantan terpidana kasus korupsi dapat diusulkan menjadi caleg
“Bagi PDI Perjuangan sendiri, kami secara konsisten tak memberikan ruang bagi mereka-mereka yang mempunya status koruptor untuk dapat dicalonkan,” kata Hasto di acara deklrasi Bara Baja, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/9).
Hasto menambahkan, untuk menjadi pemimpin nasional itu harus bersih, dimulai dari keluarga, rekam jejak kepemimpinannya, serta cara mencari uang dari sumber yang jelas.
“Semangat ini seharusnya menjadi semangat bersama, apapun calon legislatif adalah pemimpin nasional yang kita siapkan untuk masyarakat, bangsa dan negara,” ujarnya.
Menurutnya, PDIP menghormati sikap KPU di mana KPU tidak serta-merta mencabut Peraturan KPU yang isinya melarang mantan terpidana kasus korupsi, narkoba, dan kejahatan seksual, menjadi caleg. Menurut Hasto, KPU meminta partai politik agar mematuhi pakta integritas yang pernah diteken, dengan menarik bajal caleg mantan terpidana kasus korupsi
“Dengan demikian terhadap upaya yang dilakukan KPU, kita sudah cukup komitmen yang ditandatangani para partai politik dan diimplementasikan dengan tanggung jawab,” jelasnya. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved