Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Pelantikan Kepala Daerah Dibagi Lima Tahapan

Rudy Polycarpus
05/9/2018 14:25
Pelantikan Kepala Daerah Dibagi Lima Tahapan
(ANTARA)

PELANTIKAN Pelantikan 17 gubernur dan wakil gubernur terpilih bakal dibagi menjadi empat sampai lima tahapan. Tahap pertama, 9 kepala daerah dilantik Presiden Joko Widodo pada Rabu (5/9). 

Selanjutnya, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Barat digelar pada 17-27 September. Adapun, kepala daerah lain seperti Lampung dan Jawa Timur dilaksanakan pada 2019.

Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/9).

"Jadi keserantakannya itu memang tidak bisa langsung (dilantik) bersamaan karena menurut UU, jabatan itu lima tahun dan tidak boleh dikurangi dan ditambahkan," ujarnya.

Hari ini, Presiden Jokowi melantik 9 pasangan gubernur dan wakil gubernur. Pasangan itu ialah, Ganjar Pranowo-Taj Yasin Maimoen (Jawa Tengah), Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Alam (Jawa Barat), Nurdin Abdullah-Sudirman Sulaiman (Sulawesi Selatan), Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Sumatera Utara), Ali Mazi-Lukman Abunawas (Sulawesi Tenggara), I Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Bali), Sutarmidji dan Ria Norsan (Kalimantan Barat), Viktor B Laiskodat-Josef Nae Soi (Nusa Tenggara Timur), serta Lukas Enembe dan Klemen Tinal (Papua).

Menurut Tjahjo, pelantikan tahap pertama ini digelar selain masa jabatan kepala daerah sudah habis, juga tidak sedang bersengketa di Mahkamah Konstitusi.

"Pokoknya sepanjang memenuhi persyaratan semua, ya segera dilantik supaya bisa langsung bekerja," pungkasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya