Headline

Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.

Fokus

Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.

Diskresi Mendagri Topang Kota Malang

Golda Eksa
05/9/2018 08:52
Diskresi Mendagri Topang Kota Malang
Anggota DPRD Kota Malang, Subur Triono, duduk sendiri di ruang rapat Komisi A yang kosong di Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (4/9/2018)(ANTARA/Ari Bowo Sucipto)

RODA pemerintahan di Kota Malang dipastikan tidak akan terganggu setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/9) menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait dengan fungsi dan kewenangan anggota DPRD.

Mendagri Tjahjo Kumolo mengeluarkan diskresi untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Malang berjalan. Di kota itu ada wakil wali kota yang menjalankan tugas sehari-hari.

“Itu clear masalahnya. Permasalahannya DPRD kan tidak kuorum. Karena tidak bisa kuorum, tidak bisa berkoordinasi, dulu tidak ada masalah,” kata Tjahjo seusai berkonsultasi dengan KPK di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Hingga kemarin, dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, sudah 41 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

“Nah, sekarang yang tersisa hanya ada empat. Maka kami mengeluarkan diskresi dengan undang-undang, tadi sudah. Memberikan kewenangan kepada gubernur untuk ikut terlibat, kemudian bisa melakukan peraturan bupati, wali kota tanpa harus persetujuan DPRD. Itu saja,” ucap Tjahjo.

Tjahjo menambahkan, kasus di Malang itu dijadikan sebagai contoh supaya ada diskresi, aturan. “Seorang bupati, wali kota, gubernurnya jangan sampai terganggu sehingga dikeluarkan diskresi dari mendagri,” tuturnya.

Pembenahan
Senada, Ketua KPK Agus Rahardjo berharap partai politik segera melakukan pergantian atarwaktu (PAW) terhadap 41 anggota DPRD Kota Malang yang sudah menyandang status tersangka. Kekosongan jabatan tersebut, kata Agus, ditengarai bakal menyulitkan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

“Ada yang begitu tersangka, partai langsung memecat, langsung PAW. Harapan saya, kalau partai melakukan itu, kekosongan kekuasaan tadi tidak terjadi,” ujar Agus di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Menurut dia, PAW terhadap para tersangka anggota DPRD Kota Malang tidak akan berdampak pada kekosongan kekuasaan.

Apalagi, sambung dia, Mendagri Tjahjo Kumolo juga telah mengeluarkan diskresi agar roda pemerintahan di wilayah tersebut tetap berjalan.

“Jadi langsung dilakukan PAW dan saya pikir Pak Mendagri sudah mengeluarkan banyak diskresi, tiga diskresi kalau enggak salah. Mudah-mudahan kekosongan itu tidak berakibat pada jalannya pemerintahan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, secara terpisah, menegaskan perlu pembenahan sistem pengelolaan kinerja di DPRD agar tidak ada lagi anggota DPRD yang terjerumus menjadi tersangka tindak pidana korupsi.

“Penahanan tersangka korupsi terhadap 22 anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur, oleh KPK membuktikan ada satu sistematik dalam proses kinerja yang harus dibenahi,” kata Cak Imin di Surabaya, kemarin.

Seperti diberitakan, KPK pada Senin (3/9) menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka tindak pidana korupsi menerima hadiah terkait dengan fungsi dan kewenangan anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019.

Penetapan ke-22 anggota DPRD Kota Malang itu merupakan tahap yang ketiga. Hingga kemarin, dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, sudah 41 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (BN/FL/Ant/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya