Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Ma'ruf akan Ikuti Keputusan PBNU

Putri Rosmalia Octaviyani
01/9/2018 15:25
Ma'ruf akan Ikuti Keputusan PBNU
(MI/RAMDANI)

MASSA Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PB NU) berbagai daerah mengatakan menolak mundurnya KH Maaruf Amin dari jabatannya sebagai Rais Aam di PB NU. Maaruf dikabarkan akan meninggalkan posisi tersebut bila sudah resmi ditetapkan maju sebagai cawapres pada pemilu 2019 mendatang.

"Saya serahkan pada organisasi. Kalau ada penolakan ya nanti saya serahkan pada pengurus pusat," ujar Maaruf di kantor DPP PDIP, Jakarta. Sabtu (1/9).

Ia mengatakan rencana pengunduran dirinya untuk mengikuti mekanisme yang ada. Di mana Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) di PBNU mengharuskan ia melepas jabatan Rais Aam begitu mendaftar sebagai cawapres.

Nantinya, jabatan Rais Aam yang diembannya akan diberikan kepada Wakil Rais Aam yang kini dijabat KH Miftahul Akhyar.

"Di NU ada aturan ada AD/ART yang sudah sebut dan sudah ditetapkan baru saya harus menyerahkan tugas Rais Aam kepada Wakil Rais Aam," ujar Maaruf.

Sebelumnya, dikabarkan jika pengurus besar NU menolak pengunduran diri Maaruf dari jabatannya sebagai Rais Aam. Meski begitu, ada juga sebagian tokoh NU yang menganjurkan agar Maaruf menaati aturan untuk mundur sesuai AD/ART PB NU. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya