Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Idrus Ditahan, Sofyan Basir Disebut

Nurjiyanto
01/9/2018 09:05
Idrus Ditahan, Sofyan Basir Disebut
(MI/Adam Dwi)

PENANGANAN kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU Riau-1 yang dilakukan KPK menunjukkan perkembangan. Mantan Sekjen Partai Golkar yang juga eks menteri sosial, Idrus Marham, ditahan, dan nama Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir pun disebut.

Idrus yang ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Agustus lalu resmi ditahan setelah kemarin menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.

“Ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Cabang KPK,” ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah.

Idrus hadir menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.35 WIB didampingi kuasa hukumnya, Samsul Huda. Dia keluar pada pukul 18.29 dan mengenakan rompi tahanan oranye bertuliskan ‘Tahanan KPK’.

Idrus menyatakan akan menghormati proses penyidikan di KPK. “Saya tahu tahapannya memang setelah jadi saksi jadi tersangka, jadi tersangka pasti ada penahanan. Saya sudah katakan semua, saya ikuti tahapan-tahapan ini dan saya hormati semua langkah-langkah yang diambil,” ucapnya.

Saat ditanya wartawan perihal keterlibatan Direktur ­Utama PT PLN Sofyan Basir, Idrus enggan memberi penjelasan. Menurutnya, hal itu belum masuk materi pemeriksaan yang dia jalani.

Samsul Huda mengatakan pemeriksaan masih dalam tahap menanyakan kembali be-rita acara pemeriksaan (BAP) saat kliennya masih berstatus saksi. “Belum sampai perta-nyaan ke sana (keterlibatan Sofyan). Mungkin nanti akan ada di pemeriksaan selanjutnya, tapi hari ini belum.”

Idrus bersama Eni Maulani Saragih diduga menerima ha-diah atau janji dari bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo, terkait dengan kesepakatan kontrak pembangunan PLTU Riau-1. Eni yang mantan Wakil Ketua Komisi VII dari Golkar lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan menerima suap Rp4,8 miliar. Johannes pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain ketiga orang itu, Sofyan Basir juga tersangkut. Beberapa waktu lalu, penyidik KPK menggeledah rumah dan kantornya. Dia pernah pula dimintai keterangan oleh KPK. Nama Sofyan pun mulai terang-terangan disebut Eni.

Pengakuan Eni
Seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, kemarin, Eni membenarkan ada beberapa kali pertemuan dirinya dengan Sofyan dan Johannes Kotjo. “Ya, benar pertemuan itu ada, beberapa kali,” ucapnya.

“Hari ini saya diperiksa sebagai tersangka, materi pemeriksaan itu pendalaman dari pertemuan-pertemuan saya dengan Pak Sofyan Basir, dengan Pak Johannes Kotjo,” tutur Eni lagi.

Dia menegaskan akan koope-ratif dan membantu penyidik menuntaskan kasus tersebut. Eni pun tengah mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). “Ya, JC sedang dipertimbangkan (oleh KPK).”

Febri  Diansyah ­menjelaskan pemeriksaan Eni untuk mendalami pertemuan-pertemuan yang berkaitan dengan pembicaraan proyek PLTU Riau-1.

 “Penyidik perlu ­mendalami dugaan perbuatan yang dilakukan tersangka, seperti pertemuan-pertemuan, pembicaraan tentang proyek PLTU Riau-1, serta mekanisme dan skema kerja sama proyek PLTU Riau-1,” ungkapnya. (Ant/X-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya