Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Disebut Andi Arief Malas, Bawaslu: Tidak ada Laporan Saksi, tidak ada Cukup Bukti

Insi Nantika Jelita
31/8/2018 13:46
Disebut Andi Arief Malas, Bawaslu: Tidak ada Laporan Saksi, tidak ada Cukup Bukti
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar(MI/Rommy Pujianto)

ANGGOTA Badan Pengawas Pemilu (BAwaslu), Fritz Edward Siregar, angkat bicara menanggapi pernyataan wakil sekjen Partai Demokrat Andi Arief yang menyatakan Bawaslu malas dalam mengungkap kasus mahar politik Sandiaga Uno.

"Bawaslu dalam pengawasannya menjalankan fungsi ajudikasi dan penanganan pelanggaran. Berdasarkan Perbawaslu, undangan dikirimkan 2 kali. Harus diperiksa Bawaslu RI karena laporannya ke Bawaslu RI." ungkap Fritz di Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (31/8).

Sebelumnya Andi Arief menyampaikan bahwa Bawaslu malas karena tidak mau mengirimkan komisioner atau anggota Bawaslu ke Lampung. Andi Arief berada di Lampung karena berasalan orang tuanya sedang sakit.

"Kalau misalnya laporannya di Bawaslu Lampung, silahkan diperiksa di Bawaslu Lampung. Tapi ini kan dilaporkan di Bawaslu RI." ujar Fritz.

Ia menyatakan bahwa sudah menjadi kewajiban Bawaslu RI untuk melaksanakan tugasnya, yaitu memanggil Andi Arief untuk diminta kesaksiannya.

"Itulah mengapa kami panggil beliau (Andi Arief). Prosesnya harus hadir, harus kita periksa, ada penandatanganan dokumen langsung, itu sudah kami laksanakan. Tapi karena beliau tidak hadir, tidak bisa kami laksanakan seperti keinginan Andi Arief." ujar Fritz

Lanjutnya Fritz menyebutkan bahwa hasil pleno Bawaslu berdasarkan tidak ada laporan saksi yang menguatkan adanya mahar politik Sandiaga Uno.

"Sebenernya bukan soal putusan, itu kan status laporan. Bawaslu memutuskan bahwa memang tidak ada saksi yang melihat dan mendengar langsung. Dua saksi yang diajukan pelapor dan sudah diklarifikasi semuanya mengacu pada keterangan Andi Arief. Sehingga kami tidak punya keyakinan untuk meningkatkan status laporan tersebut." tutur Fritz

Kemudian saat ditanyakan apakah Bawaslu langsung menghentikan dugaan mahar politik Sandiaga, Fritz mengatakan, "Tidak dapat kami lanjutkan karena tidak ada bukti yang cukup untuk melanjutkannya." pungkasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya