Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan tidak ada pelanggaran dalam kasus mahar politik yang dilakukan Sandiaga Salahuddin Uno.
Bukti yang diterima Bawaslu dinyatakan tidak menguatkan unsur pidana. Mangkirnya wakil sekjen Partai Demokrat, Andi Arief sebagai saksi kunci sebagai saksi mengakibatkan laporan mahar politik oleh Federasi Indonesia Bersatu menjadi sia-sia.
Saat dikonfirmasi mengenai putusan pleno oleh Bawaslu, Andi Arief menuding Bawaslu pemalas.
"Hari ini saya sudah di Jakarta. Bawaslu pemalas dan enggak serius," kecam Andi Arief melalui pesan yang disampaikan, Jumat (31/8)
Andi mengaku menyebut Bawaslu pemalas karena badan itu enggan mengirimkan utusan komisionernya ke Lampung saat Andi Arief berada di sana
"Kan bisa utus komisioner ke Lampung sebelumnya. Kalau jadi komisioner cuma duduk di belakang meja itu sih bukan pengawas namanya, tapi mirip mandor zaman Belanda," ujar Andi Arief
Andi kemudian mempertanyakan mengapa Bawaslu tidak mau mengirim komisioner atau anggotanya ke Lampung jika memamg permasalahan tersebut menjadi perhatian Bawaslu
"Untuk apa Bawaslu dibiayai mahal oleh negara kalau soal jarak saja enggak bisa mereka pecahkan. Jakarta- Lampung kan hanya urusan 1 jam via pesawat," imbuhnya
Kemudian saat ditanya mengapa Andi Arief mangkir sebagai saksi, ia hanya mengatakan bahwa kasus tersebut sudah ditutup.
"Bawaslu sudah menutup kasus mahar ini, kita hormati. Catatan saya, kalau hanya ingin menjadikan kasus ini jalan dengan keterangan saya, harusnya dengan ke Lampung, komisioner (Bawaslu) bisa mendapatkannya seperti yang sudah saya tawarkan," pungkasnya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved