Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Andi Arief Pastikan Datang ke Bawaslu

Insi Nantika Jelita
21/8/2018 08:10
Andi Arief Pastikan Datang ke Bawaslu
(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

WAKIL Sekjen Partai Demokrat Andi Arief tak menghadiri panggilan Bawaslu, kemarin. Ia sedianya dipanggil sebagai saksi pelapor dugaan mahar Rp1 triliun kepada PKS dan PAN yang melibatkan bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno.

"Saya belum terima suratnya. Katanya (surat) sudah di DPP Partai Demokrat hari ini," kata Andi melalui pesan singkat.

Andi masih berada di Bali. Dia mengklaim pasti hadir bila mengetahui bakal diperiksa. Ia juga tak keberatan bila Bawaslu menjadwalkan pemanggilan ulang.

"Nanti mungkin ya setelah hari raya kurban baiknya kalau dipanggil saya akan hadir," janji Andi.

Bawaslu juga memanggil Federasi Indonesia Bersatu (FIB), pelapor dugaan mahar politik yang menyeret bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno. FIB bakal diklarifikasi soal laporan mereka.

"Hari ini (kemarin) agendanya pemeriksaan pelapor ya, untuk mengklarifikasi atas laporan Federasi Indonesia Bersatu beberapa hari yang lalu," kata Kuasa Hukum FIB M Zakir Rasyidin di Gedung Bawaslu, kemarin.

FIB diwakili Wakil Ketua Umum Frits Barmy Daniel. FIB rencananya juga menghadirkan tiga saksi, termasuk Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief.

"Saksinya ada Steve, Ade, dan juga Andi Arief. Bawaslu minta kita hadirkan saksi. Nah, orang-orang ini melihat dalam arti ada statement Andi Arief di media sosial, di Twitter-nya. Jadi kita hadirkan mereka dalam kapsitas sebagai saksi dan salah satu orang yang kompeten menjelaskan itu Andi Arief sendiri," jelas Zakir.

Sekjen PKB Abdul Kadir Karding berharap kasus dugaan mahar ini diusut tuntas. Hal itu agar publik tak bertanya-tanya. "Saya kira supaya publik jelas, masyarakat tidak bertanya-tanya, ada penegakan hukum," kata Karding.

Karding mendukung upaya Bawaslu yang coba mengklarifikasi pelapor terkait dengan kasus itu. Wakil ketua tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf itu berharap ada titik terang.

Menurutnya, kasus ini tidak boleh jadi mengambang. Dia juga berharap tak ada pihak yang coba menenggelamkan dugaan mahar ini. "Kalau betul uang itu ke siapa, langgar undang-undang apa? Saya kira harus dituntaskan," ujarnya.

Kasus tanah

Selain soal mahar, Sandi juga masih berurusan dengan kasus tanah di Tangerang. Akan tetapi, Fransisca Susilo, pihak pelapor kasus dugaan penggelapan dan penipuan penjualan aset perusahaan yang melibatkan Sandiaga merasa kecewa dengan keputusan penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) yang menunda kasus tersebut hingga pemilu usai.

Aset perusahaan, kata Fransisca, milik Edward Suryadjaya yang diduga dijual Sandiaga Uno itu memiliki nilai total Rp20 miliar. Pihak Edward baru mengetahui penjualan pada 2016, dan menunjuk Fransisca untuk melaporkan ke Polda pada 2018.

"Terkait penghentian kasus itu, tanggapan saya, kejadian ini kan sudah lama, sebelum Sandi jadi pejabat Wagub DKI. Tidak fair buat rakyat, terutama yang laporan dan merasa dirugikan oleh kasus itu," ungkap Fransisca.

Dengan penghentian kasus itu, Fransisca sempat berpikir Sandi menggunakan kekuasaannya agar kasus itu dihentikan. (TS/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya