Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan verifikasi keabsahan berkas bakal calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2019. Hasil verifikasi akan disampaikan hari ini.
"KPU melakukan verifikasi (keabsahan) seluruh dokumen (persyaratan), mudah-mudahan selesai. Besok (hari ini) disampaikan hasilnya kepada bakal pasangan capres-cawapres," kata Ketua KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/8).
Arief mengatakan berita acara hasil verifikasi akan disampaikan langsung kepada bakal capres dan cawapres masing-masing. Apabila masih ada berkas yang dinyatakan belum memenuhi syarat, bakal paslon masih memiliki waktu untuk perbaikan.
"Paslon masih memiliki kesempatan memperbaiki syarat calon yang memang bisa diperbaiki mulai 16 hingga 18 Agustus 2018," kata Arief.
KPU akan melanjutkan tahapan verifikasi perbaikan selama tiga hari dari batas waktu penyerahan perbaikan berkas. Namun jika hasil verifikasi yang akan diumumkan besok menyatakan seluruh berkas sudah memenuhi syarat, paslon hanya tinggal menunggu waktu untuk ditetapkan secara resmi sebagai calon presiden dan wakil presiden.
"Penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada 20 September 2018," imbuh Arief.
Setelah paslon resmi ditetapkan, KPU akan langsung melakukan pengundian nomor urut pada 21 September 2018. Setelah itu masa kampanye akan dimulai pada 23 September hingga 13 April 2019. (Medcom/OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved