Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate mengatakan isu mahar politik di Pilpres 2019 mencederai proses demokrasi. Dugaan mahar politik perlu diusut tuntas agar tidak menjadi preseden buruk di Pilpres.
"Kalau sudah muncul di masyarakat menjadi kewajiban untuk melakukan klarifikasi. Agar Pilpres kita jangan diwarnai politik uang yang menurunkan kualitas demokrasi," kata Johnny saat dihubungi, Selasa (14/8).
Mahar dalam politik berdampak pada menurunnya legitimasi pemimpin. Jika itu terjadi, kata Johnny, kualitas demokrasi Indonesia dalam ancaman. Apalagi sekelas pemilihan presiden.
"Tidak patut dalam demokrasi dan kami bisa bilang begitu," tegasnya.
Johnny melanjutkan aparat penegak hukum dan penyelenggara pemilu tidak bisa membiarkan begitu saja. Dugaan mahar politik perlu diusut tuntas.
"Aparat hukum, KPU, dan lembaga-lembaga yang terkait mengurus," pungkasnya.
Isu mahar politik diungkapkan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief. Dia menuding ada transaksi antara Sandi dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) terkait kursi cawapres.
Menurut dia, PKS dan PAN menerima masing-masing Rp500 miliar dari Sandiaga. Kesepakatan mengenai mahar ini dibeberkan tim kecil dalam konsolidasi bersama pada Selasa (8/8).
Saat itu, Demokrat meminta penjelasan mengenai Sandiaga Uno yang muncul dalam bursa cawapres Prabowo. Pasalnya, nama tersebut baru muncul setelah formulasi nama-nama lainnya di bursa.
Sementara itu, Sandiaga juga telah memastikan tidak ada mahar total Rp1 triliun kepada PKS dan PAN untuk kampanye.
"Kita bisa pastikan itu tidak benar. Tidak benar mahar, karena semuanya harus sesuai undang-undang," ungkap suami Nur Asia itu.
Kendati demikian, Sandiaga akan membantu logistik kampanye untuk pemenangan dirinya dan calon presiden Prabowo Subianto. Masa kampanye dijadwalkan berlangsung dari 23 September 2018 hingga 13 April 2019. (Medcom/OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved