Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

KPU akan Umumkan Penetapan Capres dan Cawapres pada 20 September

Insi Nantika Jelita
14/8/2018 07:30
KPU akan Umumkan Penetapan Capres dan Cawapres pada 20 September
(MI/M IRFAN)

TAHAP demi tahap sudah dilakukan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2019. Dimulai dari pendaftaran pasangan capres/cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat (10/8) hingga tes pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) pada Minggu (12/8) dan Senin (13/8).

Usai tes pemeriksaan, Selasa (14/8), KPU akan menerima hasil laporan pemeriksaan kesehatan dari tim dokter pemeriksa.

"Besok itu baru penyampaian hasil pemeriksaan, belum keputusan penetapan." ujar Ketua KPU Arief Budiman di RSPAD, Jakarta, Senin (13/8).

Arief menjelaskan bahwa proses pencalonan presiden dan wakil presiden Pemilu 2019 masih panjang hingga penetapan capres/cawapres yang sudah memenuhi syarat.

"Penetapannya pada 20 September untuk penetapan pasangan jadi calon (capres/cawapres) apa enggak itu nanti. Ini prosesnya masih panjang. Masih ada perbaikan, syaratnya kan banyak." ungkap Arief.

Kemudian, Arief menjabarkan proses apa saja yang akan dihadapi kedua pasangan capres/cawapres.

"Pemeriksaan kesehatan juga sudah selesai pada 5-13 Agustus. Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen itu pada 11-14 Agustus. Makanya besok ini diserahkan (hasil pemeriksaan) kita cek juga kelengkapannya. Pemberitahuan tertulis hasil verifikasi itu 15-17 Agustus." kata Arief

Untuk perbaikan dan melengkapi persyaratan adminisitratif bakal calon 18-20 Agustus. Kemudian penyerahan perbaikannya kepada KPU 20-22 Agustus.

"Jadi kalo ada perbaikan kita periksa lagi atau verifikasi lagi itu pada 22-24 Agustus, lalu ada penberitahuan hasil verifikasi pemberitahuan tadi, kalau memang harus ada pengganti misalnya nah itu ada pengusulan penggantian lalu ada pemeriksaan lagi begitu seterusnya sampai endingnya pada 20 September," pungkas Arief. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya