Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DEWAN Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menjamin tidak ada calon legislatif (caleg) eks koruptor. PDI Perjuangan sudah menyapu bersih caleg eks koruptor dari tingkat bawah hingga pusat.
"Partai konsisten tidak ada yang berstatus tersangka, tidak ada yang mantan korupsi itu di tingkat pusat ada satu kelewat langsung mengundurkan diri," kata Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di kantornya, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/8).
Hasto memastikan pada tingkat pusat hingga provinsi tidak ada caleg eks koruptor. Pihaknya juga memperketat kader yang terlibat kasus korupsi.
"Karena memang kan database kita juga masih ada mencatat mereka yang kena pidana korupsi. Tapi akhirnya kita sudah clear di tingkat nasional kita sudah bagus, di tingkat provinsi hanya ada tiga juga sudah diselesaikan dengan baik," tutur Hasto.
Komisi Pemilihan Umum melarang eks koruptor ikut pemilihan legislatif DPR, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota 2019. Larangan tersebut diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Pada pasal 7 Ayat (1) huruf h PKPU menyebutkan, yang boleh mencalonkan diri, bukan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, atau korupsi. (Medcom/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved