Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DARI 16 partai politik (parpol) yang mengajukan bakal calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor, hanya satu parpol yang tidak memenuhi persyaratan. Sementara 15 parpol lainnya dinyatakan memenuhi syarat.
Pernyataan itu disampaikan Siti Natawati dari Divisi Hukum KPUD Kota Bogor.
Dia menyebutkan, hingga Selasa (31/7) pukul 24.00 WIB, ada 15 parpol yang sudah menyerahkan perbaikan. Dan hanya satu parpol yakni PKPI (Partai Keadilan dan Kesatuan Indonesia) yang tidak kunjung datang menyerahkan perbaikan dokumen-dokumen atau berkas pencalonan legislatif.
Dia mengatakan, di awal atau saat pendaftaran dibuka, PKPI datang ke KPU dan mengajukan enam bakal calon legislatif (bacaleg). Pada saat itu berkas dikembalikan karena belum memenuhi syarat.
Pihaknya masih memberikan kesempatan pada PKPI dan calon lainnya untuk melakukan perbaikan. Namun, dari semua parpol, memang hanya dari PKPI yang tidak merespon. Termasuk komunikasi. Bahkan hingga batas akhir perbaikan habis, tidak ada konfirmasi atau informasi apa pun dari PKPI.
"Kami sudah menelpon, WA, dan SMS ke LO maupun Ketua PKPI Kota Bogor, tapi tidak ada respon,"katanya.
Karena sampai pukul 24.00 wib, tidak serahkan perbaikan, PKPI statusnya TMS atau Tidak Memenuhi Syarat.
"Karena TMS, tidak ada calon legislatif dari PKPI di pergelatan PILEG mendatang," katanya.
Adapun 15 parpol yang dinyatakan berkasnya lengkap atau memenuhi persyaratan yakni PAN, NasDem, PPP, PKS, Hanura, Gerindra, PKB, Berkarya, PBB, Golkar, Demokrat dan Garuda, kemudian PDIP, PSI dan Perindo. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved