Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ambisi Jusuf Kalla Amat Kentara

Usman Kansong
22/7/2018 09:30
Ambisi Jusuf Kalla Amat Kentara
(MI/ROMMY PUJIANTO)

PENGAMAT dan tokoh menilai Wapres Jusuf Kalla ambisius lantaran ikut serta sebagai pihak terkait dalam uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur presiden dan wakil presiden menduduki jabatan paling lama dua periode.

Yang dipersoalkan ialah apakah dua periode harus berturut-turut atau tidak. Pengamat politik Muhammad Qodari mengatakan JK pasti aktif bermanuver dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 dengan tiga skenario.

"Pertama, kembali menjadi wapres Jokowi jika judicial review diterima MK. Kedua, menjadi capres walau sulit dengan konstelasi politik saat ini. Ketiga, mendorong Anies Baswedan menjadi cawapres Prabowo Subianto," kata Qodari saat dihubungi Media Indonesia, kemarin.

Sementara itu, pengamat politik LIPI Syamsuddin Haris dalam akun Twitter pribadinya menulis dirinya tidak habis pikir JK mengajukan diri sebagai pihak yang dirugikan UU Pemilu.

Menurut Syamsuddin, amanat Pasal 7 UUD 1945 sama dengan UU Pemilu dan itu sudah jelas. "Maaf jika saya katakan batas untuk mengabdi rakyat dan ambisi kekuasaan pun menjadi tipis," cicit Syamsuddin.

Tokoh pers Goenawan Mohamad juga berharap JK arif dan tidak melampaui batas. 'Siapa tahu dia (JK) bisa menjelaskan kenapa ia sudah jadi wapres sejak masa SBY dan dalam usia 70-an masih ingin lagi kedudukan itu. Kearif-an usia lanjut, tahu batas', tulis Goenawan di Twitter.

Sikap Golkar

Juru bicara DPP Partai Golkar Rizal Mallarangeng menyayangkan langkah Jusuf Kalla mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi. Tindakan itu membuat Kalla terlihat begitu berambisi.

"Ini disayangkan karena itu bisa diinterpretasikan begitu (ber-ambisi). Karena Pak JK setelah dua kali, banyak yang berharap termasuk saya, dia menjadi institusi, menjadi guru bangsa," kata Rizal di Jakarta Pusat, kemarin.

Rizal menambahkan, banyak pihak yang kaget dengan kepu-tusan Kalla. Pasalnya, Kalla be-berapa kali menyatakan ingin pensiun setelah masa tugas bersama dengan Jokowi selesai.

Juru bicara Wakil Presiden Husain Abdullah mengomentari pernyataan juru bicara DPP Partai Golkar Rizal Mallarangeng. Husain meminta Rizal tak membangun opini sesat.

"Rizal Mallarangeng jangan sengaja membangun opini sesat, atau apakah memang tidak tahu karena posisi Pak Jusuf Kalla bukan penggugat, tapi pihak terkait," kata Husain.

Dalam uji materi UU Pemilu itu, penggugat merupakan Partai Perindo yang merasa dirugikan. Perindo berencana mengusung kembali pasangan Joko Widodo dan JK pada Pilpres 2019.

Husain menambahkan, keterangan Kalla dapat membantu MK dalam mencari kepastian hukum dalam gugatan tersebut. "Di situlah kenegarawanan Jusuf Kalla yang diabdikan untuk mencari kepastian hukum tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden," pungkas Husain.

Pakar hukum tata negara Refly Harun pun mengamini ucapan juru bicara JK.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya