Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

50 Teroris Ditangkap di Jakarta Terkait JAD

Tosiani
16/7/2018 13:43
50 Teroris Ditangkap di Jakarta Terkait JAD
(ANTARA/ AHMAD SUBAIDI)

KAPOLRI Jenderal Tito Karnavian menyatakan sebanyak 50 terduga teroris yang ditangkap di DKI Jakarta baru-baru ini terkait jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Mereka akan dijerat UU baru nomor 5 tahun 2018.

"Hampir 50 orang kita tangkap di DKI, kaitannya dengan jaringan JAD. Kita gunakan UU baru nomor 5 tahun 2018," kata Tito, Senin (16/7).

Berdasarkan UU lama, jelas Tito, mereka yang terlibat merencanakan atau membuat bom baru bisa diproses. Namun dalam UU yang baru, jika menjadi anggota jaringan terorisme, sudah bisa ditahan selama 200 hari.

"Kalau dulu ada perencana atau membuat baru bisa diproses. Tapi sekarang itu sudah bisa kita proses, cukup menjadi anggota jaringan terorisme bisa kita tahan 200 hari dan kita akan lakukan itu," pungkas Tito. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya