Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

KPK Jadwalkan Kembali Pemeriksaan Dirjen Dukcapil Kemendagri

M Taufan SP Bustan
09/7/2018 14:44
KPK Jadwalkan Kembali Pemeriksaan Dirjen Dukcapil Kemendagri
Juru Bicara KPK Febri Diansyah(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakhrulloh.

Sebagaimana jadwal di KPK hari ini, Zudan diperiksa sebagai saksi korupsi mega proyek pengadaan KTP-E atas tersangka Markus Nari.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku, telah menerima surat ketidakhadiran Zidan. Oleh karena itu, pemeriksaan akan dijadwalkan kembali.

"Beliau mengirim surat tidak dapat hadir. Jadi akan dijadwalkan ulang pekan depan," terang Febri kepada sejumlah jurnalis di Gedung KPK, Jakarta, Senin(9/7).

Pemanggilan Zudan untuk pengembangan penyidikan KPK terhadap kasus KTP-E. Banyak keterangan yang ingin digali dari Zudan saat memegang jabatan sebagai Kepala Biro Hukum Kemendagri. Terlebih waktu itu proyek pengadaan KTP-E mulai bergulir.

Zudan pun diketahui sudah beberapa kali menjadi saksi di KPK pasca namanya muncul dalam persidangan mantan pejabat Kemendagri, Irman, dan Sugiharto yang divonis bersalah terkait perkara korupsi KTP-E hingga merugikan negara Rp2,3 triliun.(OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik