Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

KPU Nonaktifkan Laman Hitung Cepat Pilkada

Renatha Swasty
30/6/2018 21:20
KPU Nonaktifkan Laman Hitung Cepat Pilkada
(ANTARA/Fouri Gesang Sholeh)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menonaktifkan situs hitung (situng) cepat Pemilihan Kepala Daerah 2018. Ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik.

Komisioner KPU, Viryan mengungkapkan penonaktifan baru dilakukan hari ini.

"Kami sedang melakukan penonaktifan pada fasilitas situng (karena) data banyak masuk, sejumlah provinsi dan kabupaten kota sudah hampir 100%, banyak yang ingin lihat," kata Viryan saat dihubungi Metro TV, Sabtu (30/6).

Viryan mengakui sebelum dinonaktifkan, laman KPU sempat diretas, tapi kemudian tim langsung memperbaiki. Usai diperbaiki dan melihat animo masyarakat, KPU memutuskan untuk menonaktifkan situng.

"Kita ingin jangan sampai diulang kembali (diretas), bukan down, kita nonaktifkan, kita khawatir terjadi upaya yang sama, kita nonaktifkan untuk meningkatkan supaya lebih maksimal pada masyarakat," tutur dia.

Dia menegaskan, ini dilakukan bukan untuk menghalangi masyarakat melihat data C1. KPU, kata dia, juga tak bermaksud menutupi.

Toh, kata Viryan, yang terpenting adalah data rekapitulasi di kecamatan. Di laman infopemilu.go.id hanya data sementara.

Viryan meminta masyarakat tak khawatir dan berpikir KPU tak transparan. Pihaknya sangat ingin meningkatkan pelayanan ke publik. Dia juga berjanji situs akan kembali bisa diakses secepatnya.

"Ikan sepat, ikan gabus semakin cepat semakin bagus," tukas dia.

Sebelumnya situ infopemilu.go.id tidak bisa diakses. Dalam situs terdapat informasi: Untuk meningkatkan pelayanan terhadap informasi tentang pemilihan, sementara waktu layanan ini tidak kami aktifkan.

Dalam laman, masyarakat bisa memantau hitung cepat KPU di 171 wilayah yang melaksanakan Pilkada serentak 2018. Data itu didapat dari C1. (Medcom/OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya