Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
KPU RI siap melakukan pemungutan suara Pilkada serentak 2018 pada 27 Juni mendatang. Persiapan tersebut dimulai dari pendistribusian logistik, serta sosialisasi penggunaan data diri untuk bisa menggunakan hak pilih di TPS.
"Semua sudah siap. Hanya untuk distribusi logistik ada beberapa daerah yang masih berjalan," kata Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, ketika dihubungi Media Indonesia, Jumat(22/6).
Distribusi formulir undangan pemungutan suara atau C-6 sudah disebar ke 171 daerah yang menyelenggrakan pilkada. Sementara terkait hak pilih, pihaknya berupaya maksimal agar semua warga yang datang ke TPS bisa mencoblos. Salah satunya tertuang dalam Peraturan KPU mengenai penggunaan C-6, KTP-E, ataupun surat keterangan (suket) sebagai identitas diri untuk bisa memakai hak pilih.
Koordinasi dengan pemerintah juga dilakukan agar bisa terus melayani perekaman data KTP-E yang dilakukan oleh warga.
"Jadi bagaimana warga ini bisa terus dilayani dalam pembuatan identitas baik nanti hasilnya langsung jadi KTP-E atau baru berupa suket. Kami juga minta sosialisasi proaktif dilakukan agar semakin banyak warga yang mau datang merekam datanya," ujarnya.(OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved