Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Sidang Vonis Aman Abdurrahman Digelar Hari Ini

Deny Irwanto
22/6/2018 07:53
Sidang Vonis Aman Abdurrahman Digelar Hari Ini
(MI/BARY FATHAHILAH)

TERDAKWA kasus terorisme Aman Abdurrahman dijadwalkan menjalani sidang vonis terkait sejumlah aksi teror di Indonesia, hari ini, Jumat (22/6). Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang vonis Aman dijadwalkan berlangsung pukul 08.30 WIB.

"Ya betul hanya sidang putusan," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ahmad Guntur, Kamis (21/6).

Penggagas Jamaah Ansharud Daulah (JAD) itu dituntut pidana hukuman mati. Jaksa menilai, Aman adalah residivis kasus terorisme.

Dia juga dinilai menjadi penganjur amaliah teror kepada para pengikutnya. Pemahaman soal syirik demokrasi yang disebar Aman di internet juga memengaruhi banyak orang.

Jaksa menilai perbuatan teror yang diinisiasi Aman telah menelan banyak korban jiwa, termasuk anak-anak. Para korban hidup pun menderita luka cukup parah yang sulit dipulihkan.

Aman dinilai terbukti sebagai aktor intelektual yang memberikan doktrin kepada pelaku bom bunuh diri di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada 14 Januari 2016. Dia juga ada di balik teror bom Kampung Melayu dan Samarinda.

Dia memberikan doktrin kepada para pengikutnya yang mengunjunginya di penjara. Mereka diperintahkan untuk berjihad dengan menjadikan warga negara asing, terutama Prancis dan Rusia, sebagai target.

Aman dinilai terbukti melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6 Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya