Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Ketum Projo: Tak Perlu Berlebihan Sikapi SP3 Kasus Rizieq

Nurjiyanto
18/6/2018 22:09
Ketum Projo: Tak Perlu Berlebihan Sikapi SP3 Kasus Rizieq
(MI/MOHAMAD IRFAN )

KETUA Umum Projo Budi Arie Setiadi mengungkapkan adanya penerbitan SP3 terhadap kasus chat mesum yang melibatkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tidak perlu disikapi berlibihan. Pasalnya, ia memandang hal tersebut merupakan kewenangan pihak kepolisian secara utuh sehingga tidak ada intervensi politis dari Joko Widodo selaku Presiden.

"Pemerintahan Jokowi adalah pemerintahan demokratis. Artinya, kekuasaan yudikatif harus berjalan sesuai dengan hukum dan perundang- undangan yang berlaku dan memang seperti itu adanya. Jadi hal ini saya rasa murni atas hukum" jelas Budi.

Menurutnya, pernyataan yang mengaitkan penerbitan SP3 tersebut memiliki muatan politis pun tak perlu ditanggapi secara reaktif.

Dirinya pun menambahkan suasana kondusif jelang kontestasi politik 2019 perlu terus dijaga. Sebab, di tahun politik ini persaudaraan sesama anak bangsa harus dibangun agar kontestasi persaingan Pemilu tidak menimbulkan perpecahan.

"Suasana kondusif menjelang kontestasi politik 2019 perlu terus kita jaga. Pemilu, baik pileg dan Pilpres 2019, harus kita maknai sebagai arena kedaulatan rakyat. Selanjutnya kita kembali bersatu padu untuk kemajuan dan kejayaan negeri," tambahnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya