Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding tidak netral oleh PDIP pascapenangkapan tiga kepala daerah, satu di antaranya kader PDIP. Pengamat Politik Universitas Malikussaleh Lhokseumawe Teuku Kemal Fasya mengatakan, parpol penguasa tidak perlu menyalahkan KPK jika kader mereka ditetapkan tersangka atas kejahatan korupsi.
"Yang perlu diperbaiki adalah mentalitas para politikus pendukung pemerintah, untuk tidak melanggar hukum. Bukan KPKnya. Ini seperti buruk rupa, cermin yang dibelah,” tandas Kemal saat dihubungi Media Indonesia dari Jakarta, Selasa (12/6).
Dia pun menilai hal itu sebagai hal yang wajar sehingga KPK tidak perlu gentar. “Sebenarnya hal ini mudah dijelaskan. Kecenderungan sebagai partai penguasa akan lebih leluasa dalam menjalankan kekuasaannya. Yang dalam beberapa hal tentunya melanggar hukum,” terang Kemal.
Ia menyebut kejadian saat ini persis seperti di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono ketika banyak kader Demokrat yang ditangkap KPK karena terjerat rentetan kasus korupsi. Saat itu pun, lanjutnya, KPK sudah disebut tidak netral dalam menjalankan fungsi pemberatasan korupsi.
"Karena mereka partai penguasa, cenderung merasa secure dan ada yang membela. Ada afirmatif politik bahwa tindakannya tidak akan diusik. Nah, perasaan aman melakukan penyalahgunaan kekuasaan ini, di tangan KPK tidak berlaku sikap afirmatif atau diskresi. Sehingga tanpa melihat apa partainya, mereka pun terlibas sebagai tersangka,” jelas Kemal.
Sebelumnya, KPK disebut tidak netral dalam menjalankan tugasnya. Di mana diduga mempolitisasi penangkapan Bupati Purbalingga M Tasdi, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, dan Walikota Blitar Samanhudi Anwar yang tidak lain adalah kader PDIP.
Namun, ketiga kepala daerah itu ditangkap berdasarkan bukti karena diduga menerima suap atas pembangunan infrastruktur di daerahnya mereka masing-masing. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved