Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengajak seluruh pihak yang menganggap KPK tidak profesional dan mempolitisasi pemberantasan korupsi untuk membuktikan kesalahan KPK di pengadilan.
“KPK sebaiknya di-challenge di pengadilan saja. Apakah yang dilakukan KPK itu melawan KUHAP atau tidak,” terangnya kepada Media Indonesia di Jakarta, Selasa (12/6).
Menurut Saut, KPK tidak pernah pilih kasih apa lagi mempolitisasi pihak tertentu. Ia menegaskan, jika pihak tertentu melakukan tindak pidana korupsi sekecil apa pun KPK tidak pilih-pilih. “Jelas jika terbukti harus diproses. Selama ini begitu kan yang terjadi. KPK selalu netral,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira mempertanyakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, dan Walikota Blitar Samanhudi Anwar.
Andreas menyebutkan, KPK tidak netral dan mempolitisasi penangkapan. Dia menilai OTT KPK itu aneh. Sebab, KPK tak berhasil menangkap mereka dalam OTT dan justru meminta keduanya menyerahkan diri.
Namun, seperti yang ramai diberitakan sebelumnya, Bupati Purbalingga M Tasdi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Satuan Tugas (Satgas) KPK di Purbalingga pada Senin (4/6) lalu. Penangkapan Tasdi diduga karena akan ia menerima fee senilai total Rp500 juta dari pemenang proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap dua (2018), dengan nilai proyek sekitar Rp22 miliar. Namun, dia baru menerima Rp100 juta.
Sedangkan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo diduga menerima suap sebanyak tiga kali sebagai fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. Total penerimaan Syahri sebesar Rp2,5 miliar.
Sementara Walikota Blitar Samanhudi Anwar diduga menerima Rp1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp23 miliar. Fee tersebut diduga bagian dari 8% yang menjadi bagian Samanhudi dari total fee 10% yang disepakati. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved