Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Pascaserahkan Diri, Bupati Tulungagung Huni Rutan Polres Jakarta Timur

Dero Iqbal Mahendra
10/6/2018 15:15
Pascaserahkan Diri, Bupati Tulungagung Huni Rutan Polres Jakarta Timur
()

SETELAH menyerahkan diri kemarin (Sabtu) malam, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo kini ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Polres Jakarta Timur. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pascaoperasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh penyidik KPK di Tulungagung.

"Setelah menyerahkan diri ke KPK sekitar pukul 21.30 WIB, yang bersangkutan dilanjutkan proses pemeriksaan dan penahanan selama 20 hari pertama," terang Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi Minggu (10/6).

Syahri sempat masuk kedalam daftar pencarian orang atas kasus korupsi yang menjerat dirinya. Setelah menyerahkan diri kemarin malam, ia pun diperiksa dan langsung ditahan oleh pihak penyidik KPK untuk keperluan penyelidikan kasus itu. 

Febri menjelaskan pihak KPK menghargai penyerahan diri itu sebagai sikap kooperatif dari tersangka. Hal itu akan berimplikasi positif bagi tersangka maupun proses penanganan dari perkara itu sendiri.

Sayhri ditetapkan tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap sebesar Rp1 miliar dari pengusaha terkait proyek infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas PUPR kabupaten Tulungagung. Selain Syahri, Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar pada saat yang sama juga ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya sempat menghindari proses penangkapan ketika proses tangkap tangan berlangsung dan masuk ke DPO. Samnhudi sudah terlebih dahulu menyerahkan diri kepada pihak KPK, disusul Syahri pada Sabtu malam.

Dalam kasus tersebut Syahri diduga menerima suap sebanyak 3 kali sebagai fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. Dari perbuatannya tersebut total penerimaan yang diperoleh Syahri diduga sebesar Rp 2,5 miliar.

Di sisi lain Samanhudi diduga mendapatkan dana sebesar Rp 1,5 miliar terkait dengan ijon proyek pembangunan SMP di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Fee tersebut diduga menjadi bagian Samanhudi senilai 8% dari total yang disepakati 10%. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya