Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan bahwa masih ada sejumlah pasal dalam Rancangan KUHP yang perlu dibahas lebih lanjut. Karena itu, ia mengatakan akan ada pertemuan-pertemuan berikutnya untuk mematangkan pembahasan tersebut.
"Memang dalam beberapa pembicaraan tadi ditemukan pasal-pasal yang masih perlu dimatangkan. Namanya kan belum sempurna, belum final, apakah itu masalah sanksi, yang menyangkut delik-delik yang bersifat tindak pidana khusus masuk ke dalam RKUHP. Itu akan dibincangkan lebih lanjut mana-mana yang belum sesuai," katanya usai memimpin rapat koordinasi terbatas di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (7/6).
Hadir pada kesempatan tersebut, antara lain Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Enny Nurbaningsih, Ketua Tim Perumus RKUHP Muladi, dan Anggota Panja RKUHP Arsul Sani.
Wiranto mengatakan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk saling memahami dan menyatukan pendapat antara pemerintah, DPR, dan KPK bahwa pembahasan RKUHP sama sekali tidak ada niat untuk melemahkan lembaga-lembaga yang melawan tindak pidana khusus baik korupsi, narkotika, terorisme maupun pencucian uang.
"Adanya satu opini yang berkembang bahwa kasus ini adalah antara KPK melawan pemerintah, itu sama sekali tidak ada. Hanya kita mengatakan bahwa RUU KUHP ini kan belum final, masih dalam proses. Kalau disana-sini ada perbedaan, itu lumrah saja dan saat ini kita mencoba untuk menyatukan pendapat dalam mengatasi perbedan itu," tuturnya. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved