Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

KPK Sebut Akan Ada Perbaikan Naskah RKUHP

Nur Aivanni
07/6/2018 21:12
KPK Sebut Akan Ada Perbaikan Naskah RKUHP
(MI/ROMMY PUJIANTO )

WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan bahwa ada revisi terhadap sejumlah pasal yang tertuang dalam naskah RKUHP. Hal itu sebagaimana disepakati dalam rapat koordinasi terbatas di Kemenko Polhukam yang dihadiri oleh pemerintah, DPR dan KPK.

"Perbedaan-perbedaan pendapat itu akan banyak dilakukan perbaikan-perbaikan terhadap draf yang ada sekarang," kata Laode usai rapat di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (7/6).

Saat ditanyakan apakah delik-delik tindak pidana khusus akan tetap dimasukkan ke dalam RKUHP, Laode enggan menjawabnya lebih lanjut. "Itu belum dibicarakan ya. Semuanya ini akan mulai dibicarakan dari awal, kira-kira bagaimana KPK dan lain-lain," ucapnya.

Selain itu, ia pun tidak menjabarkan lebih rinci pasal-pasal apa saja yang akan dibahas lebih lanjut. "Ya di antaranya soal perbedaan sanksi, tentang masuknya sebagian pasal UU Tipikor ke dalam ketentuan umum," katanya. Usai lebaran, ia mengaku akan ada pertemuan lanjutan untuk membahas RKUHP.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut prinsipnya pemerintah tidak akan menghilangkan UU yang sifatnya khusus seperti yang dimiliki oleh KPK dan BNN. Hanya saja, ia mengaku pembahasan RKUHP tersebut masih perlu pembicaraan lebih lanjut untuk mencapai kata sepakat. "Mungkin abis hari raya kita ketemu," pungkasnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya