Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Banyak Koruptor Ajukan PK, MA Siap Tangani

Putri Anisa Yuliani
06/6/2018 17:53
Banyak Koruptor Ajukan PK, MA Siap Tangani
(Ilustrasi)

ADANYA peningkatan pengajuan peninjauan kembali (PK) oleh terpidana korupsi tidak membuat Mahkamah Agung (MA) RI khawatir. Juru bicara MA, Suhadi menyebut pihaknya siap menangani perkara PK tersebut.

"Tidak masalah. Kami siap menghadapi," kata Suhadi ditemui saat agenda jumpa awak media sekaligus buka bersama di gedung MA RI, Jakarta, Rabu (6/6).

Suhadi pun mengatakan keliru jika publik mengaitkan pensiunnya mantan hakim agung, Artidjo Alkostar membuat para terpidana korupsi ramai-ramai mengajukan PK. Sebab, dalam aturan MA hakim tidak diperkenankan mengadili satu perkara yang sama baik di tingkat pertama, banding, maupun kasasi.

"Keliru anggapan itu. Karena jikapun perkara awal maupun bandingnya ditangani Pak Artidjo, tetapi di tingkat selanjutnya tidak mungkin lagi dia yang menangani jika belum pensiun. Karena tidak boleh mengadili perkara yang sama," ujarnya.

Ia pun berharap masyarakat tidak perlu khawatir dengan mulai maraknya terpidana korupsi mengajukan PK. Pihaknya akan berupaya mengadili PK seadil mungkin. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya