Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Bawaslu Tidak Bisa Larang Rencana Mudik Bareng Relawan #2019GantiPresiden

Nurjiyanto
06/6/2018 14:17
Bawaslu Tidak Bisa Larang Rencana Mudik Bareng Relawan #2019GantiPresiden
()

ANGGOTA Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin mengklaim sudah memberikan imbauan kepada para tim sukses parpol agar selalu menjunjung aturan kampanye, terutama pada Ramadan serta Idul Fitri yang potensi pelanggarannya tinggi. Hal tersebut ia terkait ajakan mudik bareng dari para relawan #2019GantiPresiden yang akhir-akhir ini mulai ramai di media sosial.

"Di bulan Ramadan serta Idul Fitri amat rawan terjadi (pelanggaran) seperti pembagian takjil gratis, ucapan selamat yang menghadirkan logo dan nomer parpol, serta kegiatan mudik bersama," ungkapnya saat ditemui di kantor Bawaslu, Rabu (6/5).

Meski demikian, Afifuddin mengaku Bawaslu belum dapat mengambil tindakan pelarangan atas hal itu, sebab belum ada calon presiden definitif yang terdaftar di KPU.

"Pemilu Presiden itu belum ada pesertanya, tapi kita terus beri imbauan agar menghindari hal-hal yang berpotensi memunculkan keramaian. Tapi kami tidak mau terjebak," ujarnya.

Menurutnya, pihaknya tidak bisa sembarangan menindak karena dengan begitu pihaknya malah berpotensi terkena sanksi di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Seperti di Kabupaten Tanggerang kalau tidak salah jajaran kita pernah menurunkan baliho 2019GantiPresiden, malah di DKPP-kan. Jadi kalau imbauan kita setuju, tapi kalau melarang, ini kan belum ada calon definitifnya," ungkapnya..

Pihak Bawaslu dan Panwaslu daerah tetap akan mengawasi, agar kegiatan kampanye tidak masuk ke dalam kegiatan ibadah.

"Kami minta semua Panwaslu melakukan sosialisasi. Batasan orang berbuka bersama itu seerti apa? Apakah dilarang? Tidak, kegiatan itu dipersilakan sepanjang tidak disusupi alat peraga kampanye (APK) atau bahan kampanye," katanya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya