Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung HM Prasetyo menegaskan bahwa penyelesaian sederet pelanggaran HAM berat di masa lalu, bukan tugas Kejaksaan Agung (Kejagung) semata. Prasetyo menyebut, Kejagung selama ini, hanya menerima hasil penyelidikan dari Komnas HAM.
"Itu bukan PR (pekerjaan rumah) Kejagung, itu PR bersama. Ada Komnas HAM di sana, tidak semata-mata kejaksaan. Kita hanya menerima hasil penyelidikan dari Komnas HAM. Kalau hasil penyelidikannya sudah memenuhi syarat untuk ditingkatkan penyidikan, sudah ada peradilan adhoc-nya, ya jalan. Kenapa tidak?" ujar Prasetyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (5/6).
Dia menjelaskan sulitnya mengungkap berbagai kasus HAM itu disebabkan persoalan kejadiannya yang sudah berlalu cukup lama. Sehingga, pengusutan kasus dengan mencari saksi-saksi, menurutnya tidaklah mudah.
"Yang pasti memang perkara pelanggaran HAM berat itu antara lain kendalanya waktu peristiwanya sudah sangat lama. Bahkan mungkin sudah tidak ada lagi. Ini kasus 1965-1966 sudah beberapa puluh tahun yang lalu itu. Mungkin yang dituduh pelakunya pun sudah tidak ada semua. Sudah meninggal juga secara alamiah. Saksinya juga sama saja. Barang bukti lain juga seperti itu, makanya kita lihat realitas, begitu lah," paparnya.
Prasetyo mengaku pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin mengungkap kasus tersebut. Terlebih, kata Prasetyo, Presiden RI Joko Widodo selalu mengingatkan agar berbagai kasus itu segera diusut hingga tuntas.
"Bukan berarti kami mengabaikan kasus itu. Kita sungguh-sungguh. Kami bekerja keras bersama Komnas HAM. Berulang kali kami melakukan bedah kasus dengan mereka (Komnas HAM). Itu faktanya," pungkasnya. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved