Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Anggota Kejaksaan Dipersenjatai, Jaksa Agung: Itu Baru Rencana

Astri Novaria
05/6/2018 16:10
Anggota Kejaksaan Dipersenjatai, Jaksa Agung: Itu Baru Rencana
(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

JAKSA Agung HM Prasetyo mengusulkan agar anggotanya dipersenjatai. Hal itu menyusul penculikan bocah berinisial REM--anak dari Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, oleh Prantiana Kore, seorang terdakwa perkara tindak pidana korupsi. Namun menurutnya, hal itu baru sebatas rencana.

"Bukan untuk menembak kiri-kanan, tetapi untuk melindungi diri. Tapi itu masih rencana, saya sendiri belum memutuskan iya atau tidak. Nanti juga mungkin perlu persetujuan dari Komisi III, apa perlu jaksa dilengkapi dengan senjata juga," ujar Prasetyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (5/6).

Menurut Prasetyo, senjata api organik diharapkan sebagai sarana pengamanan dan bela diri dalam pelaksanaan tugas-tugas tertentu.

"Tugas kejaksaan juga cukup berbahaya, kan. Yang kita hadapi sekarang tindak pidana narkoba, terorisme, korupsi, semuanya mengundang bahaya. Nah, ini perlu pengamanan," ujar dia.

Namun, untuk anggotanya yang bekerja di bidang intelijen, Prasetyo menilai pengajuan senjata dibutuhkan untuk mendukung proses penyelidikan hingga pengamanan kasus.

"Semuanya itu mengundang bahaya dan ini perlu pengamanan. Dan Jamintel berpikiran supaya jaksa-jaksa dalam penugasannya untuk menghadapi berbagai kemungkinan bahaya supaya dilengkapi senjata. Kita juga perlu pengamanan," pungkasnya. (OL-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya