Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Markus Nari Mengaku Tak Kenal Irvanto

Dero Iqbal Mahendra
05/6/2018 15:01
Markus Nari Mengaku Tak Kenal Irvanto
Markus Nari(ANTARA/Wahyu Putro A)

TERSANGKA kasus korupsi KTP-E Markus Nari mengaku bahwa dirinya tidak mengenal sama sekali Irvanto. Bahkan, ia mengaku dirinya tidak mengetahui sama sekali bahwa Irvanto adalah keponakan dari Mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto yang juga menjadi pesakitan KPK dalam kasus yang sama.

"Nggak pernah ketemu. Saya baru tahu terakhir saja dikasih tahu kalau itu namanya tapi ngak kenal orangnya," tutur Markus Nari saat meninggalkan gedung KPK Jakarta usai menjalani pemeriksaan, Selasa (5/6).

Lebih lanjut dirinya juga mengaku bahwa tidak mengenal sosok irvanto sebagai kader dari partai Golkar. Padahal Irvanto sebelumnya mengaku bahwa dirinya merupakan kader Golkar dan bahkan menyumbang Rp5 miliar untuk biaya Rapimnas Golkar di Balikpapan.

Markus Nari juga membantah telah menerima uang dari Irvanto sebagaimana kesaksian Irvanto dalam persidangan KTP-E beberapa waktu lalu. "Ngak ada itu (menerima uang). Nggak ada buktinya," tutur Markus Nari.

Dalam pemeriksaan itu, Markus Nari mengaku hanya ditanyakan pertanyaan seperti pada pemeriksaan yang lalu dan mengkonfirmasi sejumlah hal. Dirinya juga mengaku tidak ditanya terkait Novanto dalam pemeriksaannya.

Selain Markus Nari, KPK juga memeriksa Ketua Komisi VI DPR Teguh Juwarno untuk kasus yang sama. Teguh yang merupakan mantan anggota Komisi II pada 2010 itu, mengaku tidak ditanyakan pertanyaan yang baru dalam pemeriksaan kali ini.

Dirinya mencontohkan pertanyaan penyidik terkait proses penganggaran, apakah mengenal tersangka dan juga terkait pemberian uang. Dirinya mengaku bahwa tidak mengenal Irvanto dan menegaskan tidak pernah menerima aliran dana KTP-E.

"Terkait pembahasan anggaran menurut saya normal saja, dan pada saat itu saya tegaskan bahwa hingga persetujuan anggaran saya sudah tidak di komisi II. Ketika pembahasan anggaran pun kaki saya sedang sakit. Praktis terkait pembahasan anggaran saya tidak tahu banyak," jelas Teguh.

Kasus KTP-E saat ini masih terus dikembangkan KPK meski Mantan Ketua DPR Setya Novanto sudah dinyatakan bersalah dan ditahan di penjara Sukamiskin Bandung. Saat ini sejumlah nama tersangka dari kasus KTP-e masih terus berproses yakni Irvanto dan Anang Sugiana, Made Oka dan Markus Nari.

Dalam kesempatan berbeda, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan dari kasus KTP-E. Namun dirinya masih menolak memberikan keterangan lebih rinci terkait hal tersebut. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya