Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Pembentukan DKN Rintis Rekonsiliasi Kejahatan HAM Masa Lalu

Rudy Polycarpus
01/6/2018 19:26
Pembentukan DKN Rintis Rekonsiliasi Kejahatan HAM Masa Lalu
(MI/MOHAMAD IRFAN )

PEMERINTAH tengah menginisiasi pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (DKN) guna menyelesaikan kasus kejahatan HAM masa lalu secara nonyustisia. Pembentukan badan tersebut diambil lantaran pemerintah kesulitan menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM yang lama terbengkalai.

"Sedang dirancang. Nanti di bawah koordinasi menko polkam, jaksa agung, Komnas HAM dan ahli hukum independen dari beberapa perguruan tinggi," ujarnya seusai mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Halaman Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri, Jakarta Jumat, (1/6).

Wacana pembentukan DKN bergulir sejak tahun lalu. Namun, Sumarsih, keluarga dari Benardinus Realino Norma Irawan, korban peristiwa Semanggi I menolak ide tersebut.

Prasetyo tidak memaparkan lebih rinci peran dari DKN tersebut. Namun, ia memberi sinyal jika penuntasan kasus-kasus HAM masa lalu tidak akan ditempuh lewat jalur hukum lantaran minum bukti dan saksi. Bahkan, hasil penyelidikan Komnas HAM selama 10 tahun belum berbuah hasil dan berkasnya kerap dikembalikan kejaksaan agung.

Oleh karena itu, jalan terbaik yang ditawarkan pemerintah ialah rekonsiliasi.

"Jangan berpikir bahwa pemerintah gak sungguh-sunguh menangani proses elanggaran HAM berat ini. Tapi itu masalahnya, ada kendala-kendala yang rasanya semua pihak perlu memahami," pungkasnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya