Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Pelibatan TNI Itu Opsi Terakhir

Nur Aivanni
26/5/2018 15:20
Pelibatan TNI Itu Opsi Terakhir
(ANTARA/Reno Esnir)

PEMERINTAH akan menyusun Peraturan Presiden (Perpres) terkait pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme. Terkait hal itu, Direktur Imparsial Al Araf menekankan bahwa pelibatan TNI nantinya harus dijadikan sebagai opsi terakhir.

"Pelibatan TNI sifatnya pilihan terakhir," kata Al dalam diskusi dengan tema pemberantasan terorisme: legislasi, tindakan polisi dan deradikalisasi, di Jakarta, Sabtu (26/5).

Ia menuturkan bahwa pelibatan TNI baru bisa dilakukan dalam dua kondisi. Pertama, ketika intensitas ancamannya masuk kategori resiko tinggi dimana sudah mengancam kedaulatan negara. Kedua, ketika kapasitas penegak hukum sudah tidak bisa mengatasi ancaman terorisme.

Lebih lanjut, ia pun meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk benar-benar memastikan bahwa pelibatan TNI nantinya berdasarkan keputusan politik presiden. Tak hanya itu, pelibatan TNI pun hanya bersifat sementara, bukan permanen.

Anggota Komnas HAM M Choirul Anam pun mengatakan hal yang senada. Menurutnya, pelibatan TNI dalam memberantas terorisme harus berdasarkan keputusan Presiden.

"Selama tidak ada keputusan Presiden itu tidak boleh diturunkan, artinya Presiden harus memberikan keputusan. Keputusan Presiden tidak cukup hanya dengan statement saja. Keputusan Presiden sifatnya harus tertulis," tegasnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya