Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
PEMERINTAH memastikan bahwa upaya pemberantasan terorisme dan kelompok radikal akan dilakukan secara total. Upaya itu tidak bisa hanya bertumpu pada kekuatan Polri dan TNI, tapi perlu didukung dengan payung hukum. Demikian ditegaskan Menko Polhukam Wiranto seusai menggelar rapat koordinasi khusus terkait penanganan terorisme, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, kemarin (Jumat, 18/5/2018).
Rapat itu dihadiri sejumlah menteri dan kepala lembaga, antara lain, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, dan Menteri Sosial Idrus Marham.
Hadir pula Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius, Kepala BIN Budi Gunawan, Jaksa Agung HM Prasetyo, Sekjen Wantannas Letjen Doni Monardo, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono.
“Makanya kita melakukan revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang tidak cukup kuat untuk berikan payung hukum kepada TNI dan Polri. Kita bertindak enggak bisa sehingga harus kita undangkan,” kata Wiranto.
Menurut dia, regulasi yang kini masih dibahas di DPR itu dapat melengkapi payung hukum dalam melaksanakan pelbagai kegiatan pencegahan dan penindakan terorisme. Regulasi itu juga tidak boleh disimpulkan untuk kepentingan TNI.
“Saya jamin militer dengan UU itu tidak akan eksesif, tidak akan militer kemudian menjadi super power,” ujar Wiranto.
Ia menegaskan pelibatan militer hanya sebatas memperkuat tugas kepolisian agar optimal dalam melawan aksi terorisme. Wiranto juga mengimbau semua pihak untuk tidak lagi mempertanyakan teknis pelibatan satuan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) TNI.
Bersihkan ruang publik
Presiden Joko Widodo menegaskan penangkalan radikalisme akan mengedepankan pendekaran preventif ketimbang tindakan represif. Langkah preventif antara lain membersihkan sekolah dari paham-paham ekstremisme. Begitu pula ruang-ruang publik, mimbar-mimbar umum, semestinya bersih dari paham terorisme.
“Langkah preventif paling baik ialah bagaimana kita semuanya membersihkan lembaga pendidikan dari TK, SD SMP, SMA, perguruan tinggi, dan ruang publik, dari ajaran ideologi yang sesat, yaitu terorisme,” ujarnya dalam acara buka puasa bersama pimpinan lembaga tinggi negara dan sejumlah eleman masyarakat, di Istana Negara, Jakarta, kemarin.
Dalam acara yang juga dihadiri pengurus organisasi kemasyarakatan Islam itu, Presiden menyinggung tentang ancaman terorisme. Ia menyampaikan rasa prihatin atas pelibatan anak-anak dalam aksi terorisme di Surabaya, pekan lalu. ”Peristiwa kemarin, tanpa kita sadari telah membawa anak-anak dalam peristiwa itu. Saya lihat sendiri dua anak hancur. Pelaku yang menurut saya ini korban juga,” ujarnya.
Sementara itu Ketua DPR Bambang Soesatyo mendukung penuh upaya pemberantasan teorisme dengan melibatkan pasukan elite dari tiga kesatuan TNI. Ia menjelaskan penggunaan pasukan elite TNI bertujuan untuk memaksimalkan upaya pencegahan dan pemberantasan terorisme di Indonesia. (Pol/Nov/P-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved